Bone – Menjelang pelantikan PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Bone menemukan tiga calon aparatur terbukti memakai narkoba. Temuan ini membuat jumlah peserta yang siap dilantik berkurang menjadi 4.421 dari total 4.424 orang.
Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, mengungkapkan penambahan kasus tersebut saat memberikan keterangan. “Kami awalnya menerima laporan satu orang, lalu hasil pemeriksaan menyusul dan menambah dua lagi. Kami langsung menghentikan proses mereka karena kami tidak memberi toleransi bagi pengguna narkoba,” ucap Edy pada Sabtu (6/12).
Edy menjelaskan, ketiga calon aparatur itu terindikasi memakai narkoba berdasarkan hasil tes urine dari BNNK Bone. Mereka berasal dari instansi yang berbeda, yakni dua operator sekolah, satu petugas penagih retribusi di Dinas Perdagangan, serta satu calon pegawai di Dinas Koperasi.
Menurut Edy, pemerintah daerah menegakkan aturan secara tegas karena membutuhkan aparatur yang bersih dan siap mengabdi. “Bone membutuhkan tenaga aparatur yang benar-benar siap bekerja. Kami tidak membuka ruang kompromi untuk kasus seperti ini,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan urine tidak sekadar formalitas, tetapi menjadi indikator penting dalam menjamin kualitas pelayanan publik. “Bapak Bupati ingin memastikan ASN Bone benar-benar bersih dan mampu melayani masyarakat dengan baik,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pemkab Bone berencana menyerahkan SK pengangkatan bagi 4.424 honorer menjadi PPPK Paruh Waktu pada Desember ini. Namun temuan kasus narkoba membuat satu peserta gagal menerima SK. “Proses penandatanganan SK sudah berjalan, kami targetkan selesai dan diserahkan bulan ini,” kata Edy.





Komentar