Close sidebar
Advertisement Advertisement
Ekonomi Nasional Peristiwa

Greenpeace Soroti Ancaman Tambang Nikel terhadap Ekowisata Raja Ampat

Potret saat seseorang protes terkait tambang di Raja Ampat

Papua – Greenpeace mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap dampak aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang mengancam keberlangsungan ekowisata dan kelestarian lingkungan di kawasan tersebut.

Menurut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di tiga pulau di Raja Ampat telah menyebabkan kerusakan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami.

FT UNM Wujudkan Gerakan Mappaccing UNM

“Aktivitas tambang di ketiga pulau tersebut telah menyebabkan kerusakan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami,” ungkap Greenpeace dalam laporannya, Selasa (3/6).

Greenpeace menekankan bahwa kerusakan lingkungan ini tidak hanya berdampak pada ekosistem laut dan darat, tetapi juga mengancam mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada sektor pariwisata berkelanjutan.

“Kerusakan lingkungan ini mengancam mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada sektor pariwisata berkelanjutan,” jelas Greenpeace.

FT UNM Borong Penghargaan Dies Natalis ke-65 UNM

Menanggapi situasi ini, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyatakan akan mengevaluasi izin tambang nikel di Raja Ampat.

“Kami akan mengevaluasi izin tambang nikel di Raja Ampat,” kata Bahlil.

Greenpeace berharap evaluasi ini dapat menghentikan aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan mengembalikan fokus pada pengembangan ekowisata yang berkelanjutan di Raja Ampat.

Mahasiswi FT UNM Juara 1 Lomba Desain Motif Wastra

“Evaluasi ini diharapkan dapat menghentikan aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan mengembalikan fokus pada pengembangan ekowisata yang berkelanjutan di Raja Ampat,” tambah Greenpeace.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Raja Ampat dapat mempertahankan statusnya sebagai salah satu destinasi ekowisata terindah di dunia, sekaligus melindungi keanekaragaman hayati dan kesejahteraan masyarakat lokal. <spl>

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *