Papua – Greenpeace mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap dampak aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang mengancam keberlangsungan ekowisata dan kelestarian lingkungan di kawasan tersebut.
Menurut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di tiga pulau di Raja Ampat telah menyebabkan kerusakan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami.
“Aktivitas tambang di ketiga pulau tersebut telah menyebabkan kerusakan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami,” ungkap Greenpeace dalam laporannya, Selasa (3/6).
Greenpeace menekankan bahwa kerusakan lingkungan ini tidak hanya berdampak pada ekosistem laut dan darat, tetapi juga mengancam mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada sektor pariwisata berkelanjutan.
“Kerusakan lingkungan ini mengancam mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada sektor pariwisata berkelanjutan,” jelas Greenpeace.
Menanggapi situasi ini, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyatakan akan mengevaluasi izin tambang nikel di Raja Ampat.
“Kami akan mengevaluasi izin tambang nikel di Raja Ampat,” kata Bahlil.
Greenpeace berharap evaluasi ini dapat menghentikan aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan mengembalikan fokus pada pengembangan ekowisata yang berkelanjutan di Raja Ampat.
“Evaluasi ini diharapkan dapat menghentikan aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan mengembalikan fokus pada pengembangan ekowisata yang berkelanjutan di Raja Ampat,” tambah Greenpeace.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Raja Ampat dapat mempertahankan statusnya sebagai salah satu destinasi ekowisata terindah di dunia, sekaligus melindungi keanekaragaman hayati dan kesejahteraan masyarakat lokal. <spl>





Komentar