Bone — Pemerintah Kabupaten Bone bersiap membagikan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada 4.424 honorer pada Desember ini. Dari ribuan calon tersebut, satu orang kehilangan kesempatan karena terdeteksi mengonsumsi narkoba.
Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, menyampaikan rencana itu saat ditemui Jumat (5/12/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya mengupayakan agar proses penyerahan SK berlangsung pada bulan ini. “Kami terus memproses paraf berjenjang dan Bupati segera menandatangani SK. Setelah itu, kami jadwalkan penyerahannya,” ujar Edy.
Menurut Edy, agenda pengangkatan PPPK nanti mencakup dua kegiatan utama, yaitu penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja. Ia berharap seluruh proses berjalan lancar. “Mohon doa agar semua tahapan selesai tanpa hambatan,” ungkapnya.
Namun, Edy juga menyoroti temuan yang mencoreng proses tersebut. Tes urine yang mereka jalankan bersama BNN mengungkap satu calon PPPK positif narkotika. Edy menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terhadap hal itu. “Calon itu mengakui perbuatannya dan kami langsung memberhentikannya. Tidak ada toleransi, apalagi untuk aparatur pemerintah,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Bupati Bone sejak awal mendorong tes urine sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga integritas aparatur daerah. “Pak Bupati ingin memastikan jajaran kita bebas dari penyalahgunaan narkoba. Jadi semua wajib tes urine,” tambah Edy.
Sejak pertengahan November, pemerintah daerah terus mengebut penyelesaian SK tersebut agar penyerahannya berlangsung sesuai target. “Kami menargetkan Desember karena beberapa daerah lain juga sudah menyelesaikannya, dan Pak Bupati ingin tindak lanjut cepat,” tutur Edy.





Komentar