Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Ekonomi Politik Sulsel

DPRD Bone Tolak RPJMD, Soroti Kenaikan PBB 65% yang Dinilai Tanpa Kajian

Foto Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong

Bone – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 65% memicu ketegangan antara DPRD Kabupaten Bone dan Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. DPRD menegaskan penolakannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena menilai kenaikan tersebut tidak memiliki dasar kajian yang jelas.

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, menjelaskan bahwa pihaknya baru mengetahui kenaikan PBB-P2 dua hari sebelum pembahasan. Ia menilai pemerintah daerah gagal berkoordinasi dengan DPRD terkait kebijakan yang berpengaruh langsung pada pendapatan asli daerah (PAD) dan masyarakat. “RPJMD ini menjadi roh dari semua program kerja pemerintah daerah. Jika kami menyetujui asumsi kenaikan PAD di dalamnya, berarti kami juga menyetujui kenaikan PBB-P2. Yang belum jelas landasan kajiannya,” tegasnya , pada Rabu (13/8)

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Andi Nonong juga mengingatkan adanya atensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. BPK menyoroti masalah seperti pengelolaan kas daerah yang dibatasi penggunaannya, pencatatan piutang PBB-P2 yang tidak rinci per wajib pajak, hingga pungutan yang tidak masuk ke rekening kas umum daerah. Ia menegaskan DPRD akan mendesak kajian ulang kenaikan PBB-P2 tersebut.

DPRD Bone turut menerima aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang melakukan demonstrasi menolak kebijakan ini. Mereka berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meminta penjelasan detail.

Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim, mempertanyakan legalitas kenaikan tersebut. Menurutnya, setiap penyesuaian tarif PBB-P2 seharusnya melalui perubahan Peraturan Bupati. “Kalau perbup dibuat pada 22 Maret 2024, lalu ingin diubah, maka perubahannya juga harus melalui perbup,” ujarnya.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Sementara itu, Kepala Diskominfo Bone, Anwar, membantah isu kenaikan hingga 300%. Ia menegaskan penyesuaian hanya mencapai sekitar 65% dan tidak berlaku untuk seluruh Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Polemik ini masih berlanjut, dan DPRD Bone menegaskan tidak akan memberikan persetujuan RPJMD sebelum pemerintah daerah memberikan kajian dan dasar hukum yang jelas atas kenaikan PBB-P2 tersebut.

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 Favorit Poster Nasional Business Plan Competition

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *