Palopo – Pelecehan seksual UIN Palopo memicu aksi mahasiswa setelah sejumlah korban melaporkan dosen berinisial TT ke Satgas PPKS UIN Palopo, Sulawesi Selatan. Para mahasiswa langsung menyerahkan bukti berupa chat dan foto yang dikirim dosen tersebut.
Aliansi G30S UIN Palopo mendatangi PPKS pada Senin (29/9/2025) dan membawa dua tuntutan. Mereka menuntut kampus mencopot dosen terlapor dan segera menuntaskan kasus pelecehan ini. Selain itu, mereka juga meminta kampus membentuk tim investigasi khusus agar proses hukum tidak berlarut.
Ketua Satgas PPKS UIN Palopo, Hamdani Thaha, menegaskan komitmen satgas. Ia mengatakan tim sudah menerima laporan resmi beserta bukti. Satgas kini menggunakan dokumen itu sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut. “Kami sudah menandatangani berita acara penyerahan bukti dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur,” jelasnya.
Rektor UIN Palopo, Abbas Langaji, ikut menegaskan sikap kampus. Ia memastikan kampus tidak memberi ruang bagi pelaku pelecehan seksual. Rektor juga menekankan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah akan menerima sanksi terberat sesuai aturan. “Keselamatan dan keadilan korban menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.
Dengan langkah itu, kasus pelecehan seksual UIN Palopo kini berada di tahap investigasi. Mahasiswa menunggu tindakan tegas dari kampus agar tercipta rasa aman di lingkungan akademik.





Komentar