Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Politik Sulsel

DPRD Palopo Kena Cut, Tunjangan Tidak Lagi Sultan Mode

Ketua DPRD Kota Palopo Darwis saat menanggapi penurunan tunjangan DPRD Palopo akibat turunnya klaster keuangan daerah.
Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, menegaskan penyesuaian pemangkasan tiga tunjangan DPRD Palopo, yaitu komunikasi, reses, dan BOP, sebagai dampak turunnya klaster keuangan daerah

Palopo – Tunjangan DPRD Palopo mengalami penurunan pada 2025 setelah keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Palopo tentang penyesuaian belanja daerah. Kebijakan ini muncul karena klaster keuangan daerah turun ke tingkat rendah.

Sekretaris DPRD Palopo, Taufiq, menjelaskan tiga jenis tunjangan yang dipangkas, yaitu tunjangan komunikasi, tunjangan reses, dan biaya operasional pimpinan (BOP). Ia menegaskan, “Tunjangan komunikasi, reses, dan biaya operasional pimpinan turun nilainya.”

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

Sebelumnya, tunjangan komunikasi sebesar Rp 10 juta, lalu turun menjadi Rp 4,5 juta. Sementara itu, tunjangan reses yang mencapai Rp 10,5 juta kini hanya Rp 4,55 juta. Untuk BOP, tunjangan ketua DPRD dipangkas dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 2,5 juta. Sedangkan wakil ketua turun dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 1,5 juta.

Meski demikian, Taufiq menambahkan tunjangan rumah dan transportasi anggota DPRD tetap di kisaran Rp 8 juta per bulan. Namun, ketua DPRD tidak menerima tunjangan tersebut karena sudah mendapat fasilitas rumah jabatan dan kendaraan dinas.

Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, juga membenarkan penurunan nilai tunjangan DPRD Palopo. Menurutnya, penyesuaian ini berdampak pada biaya operasional serta potensi berkurangnya peserta reses. Ia menegaskan, “Komunikasi dengan masyarakat tetap berjalan, hanya nilainya yang berubah.”

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Darwis mencontohkan pemangkasan BOP hingga setengah dari nilai sebelumnya. Selain itu, ia menegaskan tidak menerima tunjangan rumah dan transportasi karena sudah difasilitasi. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan, “Ini aturan yang mengikat, kami harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *