Close sidebar
Advertisement Advertisement
Gaya Hidup

Matcha vs Kopi: Siapa Lebih Kuat? Ini Kandungan Kafeinnya!

Gambar Matcha (dibuat oleh AI)

Jakarta – Matcha, bubuk teh hijau khas Jepang, kini semakin populer di kalangan pecinta minuman sehat. Selain dikenal karena kandungan antioksidannya yang tinggi, matcha juga mengandung kafein yang dapat meningkatkan energi dan fokus. Namun, seberapa banyak kafein yang terkandung dalam matcha?

Kandungan Kafein dalam Matcha

Kandungan kafein dalam matcha bervariasi tergantung pada jenis daun teh, jumlah bubuk yang digunakan, dan cara penyeduhan. Secara umum, matcha mengandung antara 19 hingga 44 mg kafein per gram bubuk. Jika satu porsi minuman menggunakan 2 hingga 4 gram bubuk matcha, maka kandungan kafeinnya berkisar antara 38 hingga 176 mg per cangkir.

Mahasiswi FT UNM Juara 1 Lomba Desain Motif Wastra

Perbandingan dengan Kopi

Sebagai perbandingan, biji kopi mengandung sekitar 10 hingga 12 mg kafein per gram. Secangkir kopi seduh (240 ml) yang mengandung 10 gram kopi mengandung sekitar 100 mg kafein . Dengan demikian, kandungan kafein dalam matcha bisa lebih rendah atau lebih tinggi dibandingkan kopi, tergantung pada takaran dan cara penyeduhan.

Efek Kafein dalam Matcha

Kelebihan matcha dibandingkan kopi terletak pada efek kafeinnya yang lebih stabil dan tidak menyebabkan lonjakan energi yang tajam. Hal ini disebabkan oleh kandungan L-theanine, asam amino yang terdapat dalam matcha, yang dapat meningkatkan fokus dan relaksasi tanpa menyebabkan kegelisahan.

Tips Menikmati Matcha

  • Pilih kualitas bubuk matcha yang baik: Matcha berkualitas tinggi memiliki rasa yang lebih halus dan kandungan nutrisi yang lebih tinggi.
  • Perhatikan takaran: Gunakan 2 hingga 4 gram bubuk matcha per cangkir untuk mendapatkan manfaat optimal.
  • Sesuaikan dengan preferensi pribadi: Tambahkan susu atau pemanis alami jika Anda menyukai rasa yang lebih lembut.

Dengan memahami kandungan kafein dalam matcha, Anda dapat menikmati manfaatnya tanpa khawatir akan efek samping yang tidak diinginkan. <spl>

Hidup Bersama Tanpa Nikah Kini Dipidana, KUHP Baru Berlaku 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *