Bone – Ketua Program Studi Biologi Universitas Andi Sudirman (Uniasman) Bone, Sulawesi Selatan, Andi Nur Ainun (AN), membantah tudingan telah menilap dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik salah seorang mahasiswi berinisial AS (20).
Menurut Ainun, mahasiswi tersebut diketahui menerima dana KIP pada semester pertama, namun tidak lagi melanjutkan aktivitas perkuliahannya di semester kedua. Meskipun demikian, beasiswa masih tetap mengalir karena pihak kampus belum menerima pemberitahuan resmi terkait statusnya. “Tidak benar (kalau saya tilap beasiswa). Kami memang sempat mendatangi rumahnya karena yang bersangkutan hilang kontak selama beberapa bulan. Beasiswanya terus berjalan, sementara dia sudah tidak aktif kuliah,” jelas Ainun saat dikonfirmasi, Senin (16/6).
Ainun menerangkan bahwa dana beasiswa semester pertama telah dicairkan dan diambil langsung oleh AS. Namun pada semester kedua, karena status mahasiswi tersebut sudah tidak aktif, dana beasiswa dikembalikan ke kas negara sesuai arahan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). “Semester satu memang sudah dia ambil. Untuk semester dua, dana itu kami kembalikan ke kas negara berdasarkan petunjuk dari LLDikti,” tambahnya.
Ainun juga menceritakan bahwa pada Mei 2025 lalu, ia mendatangi tempat kerja AS untuk menyampaikan langsung bahwa status akademiknya sebagai mahasiswa sudah tidak aktif. Dalam pertemuan tersebut, AS diinformasikan bahwa sesuai ketentuan, beasiswa semester kedua yang telah terlanjur cair harus dikembalikan. “Kami menunggu sekitar 45 menit sebelum akhirnya bertemu. Kami sampaikan bahwa karena dia tidak aktif kuliah di semester dua, maka sesuai aturan, dana beasiswa yang sudah cair wajib dikembalikan,” ungkap Ainun.
Kasus ini sempat memicu perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa ada oknum kampus yang menyalahgunakan dana bantuan pendidikan. Namun pihak Uniasman Bone memastikan bahwa seluruh prosedur pencairan dan pengembalian dana telah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. <spl>





Komentar