Maros – Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah stunting dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar pada tahun 2025. Dana ini akan digunakan untuk mempercepat penurunan angka prevalensi stunting melalui sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, pada Senin (10/6), menjelaskan bahwa dana tersebut akan dialokasikan kepada 10 OPD, dengan tiga dinas penerima anggaran terbesar adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Intervensi penanganan stunting tidak hanya bergantung pada sektor kesehatan, tetapi juga melibatkan infrastruktur dasar, edukasi keluarga, serta perlindungan anak,” jelas Muetazim.
Ia menambahkan bahwa anggaran ini bukan angka kecil, sehingga pelaksanaannya harus memberikan hasil yang maksimal dan terukur. Berdasarkan data Survei Kesehatan Nasional (Susenas) 2023, angka prevalensi stunting di Kabupaten Maros sempat menyentuh 34 persen. Hal ini mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dan terintegrasi guna menekan angka tersebut secara signifikan.
Meski data prevalensi terbaru untuk tahun 2024 belum diterima secara resmi, Muetazim optimis bahwa angka stunting di Kabupaten Maros telah menunjukkan penurunan berkat upaya kolaboratif yang telah dilakukan.
“Hasil survei 2024 masih dalam tahap pengolahan dan Maros termasuk dalam enam daerah yang hasilnya belum diumumkan,” jelasnya.
Dengan anggaran besar dan pendekatan lintas sektor, Pemkab Maros berharap dapat menciptakan generasi masa depan yang lebih sehat, kuat, dan bebas dari ancaman stunting. <spl>





Komentar