Close sidebar
Advertisement Advertisement
Nasional

DPR Akan Lakukan Peninjauan ke Raja Ampat untuk Tindaklanjuti Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan Nikel

Foto Anggota DPR Komisi XII Eddy Soeparno

Jakarta – Komisi XII DPR RI berencana melakukan peninjauan langsung ke Raja Ampat menyusul laporan kerusakan lingkungan yang diduga akibat aktivitas pertambangan nikel di kawasan wisata yang dikenal dengan keindahan alamnya tersebut. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi XII DPR, Eddy Soeparno, pada Minggu,(8/6).

Eddy menjelaskan bahwa pihaknya sudah meminta data lengkap dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendukung proses evaluasi terkait dugaan pelanggaran lingkungan di Raja Ampat. “Jika terbukti adanya pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup, termasuk pemanfaatan lahan yang tidak sesuai izin atau bahkan tanpa izin, kami akan mendorong penindakan tegas,” ujarnya.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

Politikus DPR ini menegaskan bahwa Raja Ampat merupakan destinasi wisata nasional yang telah dikenal hingga ke mancanegara dan merupakan warisan alam yang sangat berharga bagi Indonesia. Oleh karena itu, segala aktivitas di kawasan tersebut harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan tidak merusak ekosistemnya.

“Kami sangat menghargai nilai penting Raja Ampat sebagai kawasan wisata dan sumber daya alam yang unik. Apabila ada kegiatan yang merusak lingkungan, tindakan hukum harus segera dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menekankan bahwa Komisi XII DPR akan terus mempelajari permasalahan ini secara mendalam dan siap mendukung kementerian serta lembaga terkait untuk mengambil langkah-langkah yang tegas dan konsekuen guna menjaga kelestarian lingkungan di Raja Ampat. <spl>

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *