Close sidebar
Advertisement Advertisement
Nasional Peristiwa

Longsor Tambang Batu di Cirebon: 14 Tewas, 8 Masih Hilang, Pengelola Diperiksa Polisi

Foto Saat Evakuasi Korban Longsor Di Tambang Batu Alam Gunung Kuda Cirebon

Cirebon, 30 Mei 2025 — Tragedi longsor terjadi di tambang batu alam Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa ini menyebabkan 14 orang meninggal dunia dan 8 lainnya masih dalam pencarian.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyatakan bahwa hingga Jumat malam, 14 jenazah telah berhasil dievakuasi. Proses evakuasi sempat dihentikan sementara karena kondisi tebing yang labil dan minimnya pencahayaan, namun akan dilanjutkan kembali pada Sabtu pagi.

Tim Pengabdi UNM Perkuat Budidaya Ikan Pujananting

Pihak kepolisian telah memeriksa enam orang dari pihak pengelola tambang terkait kejadian ini. Kapolresta Cirebon menyebut bahwa pemilik tambang sedang dimintai keterangan di Polres.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan penutupan tambang Gunung Kuda dan empat tambang serupa lainnya yang dianggap membahayakan keselamatan pekerja. Ia menegaskan bahwa tambang-tambang tersebut tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

Menurut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, diduga terjadi kesalahan dalam metode penambangan yang menyebabkan longsor. Material longsoran menimbun sejumlah alat berat dan kendaraan operasional yang berada di lokasi.

IKA Sosiologi FISIP Unhas Resmi Dilantik, Dr. Busman Pimpin Periode 2026-2030

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana dan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan lebih lanjut. Tim gabungan dari SAR, kepolisian, dan instansi terkait lainnya terus melakukan proses evakuasi dan pendataan di lokasi kejadian.

Tragedi ini kembali mengingatkan akan pentingnya pengawasan dan penegakan regulasi terhadap aktivitas pertambangan, khususnya yang dilakukan secara ilegal atau tanpa izin resmi, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. <spl>

FT UNM Wujudkan Gerakan Mappaccing UNM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *