Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian insentif diskon tarif listrik yang sebelumnya dirancang sebagai bagian dari enam paket kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pembatalan ini, menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, merupakan hasil keputusan kolektif para menteri yang mengikuti arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Juri di lingkungan Istana Kepresidenan, Kamis (5/6), menanggapi sorotan publik atas tidak dilibatkannya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam pembahasan insentif tersebut. Juri menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil pemerintah tidak lepas dari proses rapat koordinasi tingkat tinggi yang dipimpin oleh Presiden. “Kita berpegang pada keterangan para menteri. Dan para menteri tentu sudah mendapatkan arahan dari Bapak Presiden,” ujar Juri.
Terkait dengan pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mengaku tidak mengetahui adanya diskusi mengenai diskon listrik, Juri menolak berspekulasi. Menurutnya, dinamika antarkementerian merupakan hal yang wajar dalam proses penyusunan kebijakan publik. “Kita tidak perlu membahas terlalu jauh dinamika yang terjadi di baliknya. Yang pasti, semua kebijakan tetap dalam koridor koordinasi dan arahan Presiden,” tegasnya.
Diskon tarif listrik awalnya direncanakan berlaku dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini disebut akan memberikan potongan sebesar 50 persen kepada lebih dari 79 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA. Skema ini mengikuti pola insentif yang pernah diterapkan pemerintah sebelumnya.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan karena proses penganggaran dinilai tidak memungkinkan untuk mengejar waktu pelaksanaan yang sempit. “Karena proses penganggaran tidak bisa cepat, akhirnya opsi itu dikeluarkan dari paket insentif,” jelas Sri Mulyani dalam pernyataan terpisah.
Menanggapi keputusan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku tidak mendapat informasi maupun keterlibatan dalam proses penyusunan insentif tarif listrik tersebut. “Saya dari awal bilang belum tahu, dan memang tidak ada konfirmasi ke kami. Jadi silakan tanya ke yang pernah umumkan,” ujar Bahlil , Selasa (3/6). <spl>





Komentar