Close sidebar
Advertisement Advertisement
Nasional Peristiwa

Unjuk Rasa Sorong Ricuh, Massa Tolak Pemindahan Tapol Papua ke Makassar

Massa memblokade jalan di depan Mapolreta Sorong pada Kamis Pagi (27/8/2025)

Sorong – Unjuk rasa menolak pemindahan empat tahanan politik Papua dari Kota Sorong, Papua Barat Daya, ke Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (27/08/2025), berakhir ricuh. Sekelompok massa menyerang kantor pemerintah karena aparat tetap memindahkan empat tapol tersebut. Peristiwa ini menjadi bagian dari unjuk rasa Sorong yang menolak pemindahan tahanan politik.

Hingga pukul 13.15 WIB (15.15 WIT), polisi terus menghalau massa dengan barikade. Bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi berlangsung sengit. “Ada bentrokan, dan polisi mengamankan sejumlah pengunjuk rasa,” dilansir dari BBC News Indonesia, Rabu (27/08/2025).

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Di berbagai titik Kota Sorong, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Para demonstran membalas dengan lemparan batu. Bentrokan ini melukai setidaknya satu warga sipil, klaim kelompok pengunjuk rasa. Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi se-Sorong Raya memperlihatkan video korban saat masuk ambulans. Situasi ini membuat unjuk rasa Sorong semakin memanas.

Penolakan Pemindahan Empat Tapol Papua

Unjuk rasa berlangsung sejak Selasa (26/08) malam di depan Mapolresta Sorong Kota hingga Rabu (27/08) pagi pukul 05.00 WIT. Tabam Mros, salah satu pengunjuk rasa, menegaskan bahwa pemindahan empat tapol melanggar prosedur.

Empat tahanan yang akan di pindahkan dari Sorong ke Makassar yaitu Abraham Goram Gaman, Maksi Sangkek, Piter Robaha, dan Nikson Mai

Massa menolak pemindahan Abraham Goram Gaman, Maksi Sangkek, Piter Robaha, dan Nikson Mai. Aparat menangkap mereka pada April 2025 terkait kasus Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Pengunjuk rasa menilai Sorong aman sehingga alasan keamanan dan bencana alam tidak relevan. “Kenapa mereka memaksakan pemindahan? Ini politisasi hukum,” kata Tabam.

Keluarga dan pendukung empat tapol sudah menyuarakan penolakan sejak pekan lalu, tetapi aparat mengabaikan tuntutan itu. Rabu pagi, aparat membawa empat tapol ke bandara untuk menerbangkan mereka ke Makassar. “Massa marah karena aparat membawa empat tapol itu,” ujar Tabam. Kondisi ini memicu eskalasi unjuk rasa Sorong menjadi kerusuhan.

Kerusuhan Meluas di Kota Sorong

Aksi unjuk rasa kemudian berubah ricuh. Massa melempar batu dan botol, sementara polisi membalas dengan gas air mata. Massa juga membakar sejumlah benda kayu. Polisi melaporkan bahwa massa menghadang pemindahan di depan Mapolresta Sorong sejak pukul 05.15 WIT.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Kerusuhan meluas ke berbagai titik. Rekanan media melaporkan bahwa massa memblokade jalan protokol, merusak Kantor Gubernur dan Wali Kota Sorong, serta menyerang rumah Gubernur Papua Barat Daya. Mereka juga merusak beberapa mobil di depan rumah gubernur. Media lokal menggambarkan Kota Sorong mencekam dengan jalanan sepi.

Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Polisi Gatot Haribowo menyampaikan keterangan tertulis. Ia menyebut empat tahanan politik sudah berada di Bandara Domine Eduard Osok dan siap terbang ke Makassar untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar.

Wartawan Maria Baru mencoba menghubungi pejabat kejaksaan setempat, tetapi tidak mendapat respons hingga berita ini diturunkan.

@feedgramindo

Sejumlah massa simpatisan 4 anggota Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFPB) yang menjadi terdakwa kasus makar mengamuk hingga berujung ricuh di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Kericuhan dipicu 4 terdakwa yang hendak diberangkatkan ke Makassar untuk disidangkan Pantauan detikcom, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 06.33 WIT, suasana mencekam terjadi di depan Polresta Sorong. Massa awalnya mengadang aparat di pintu masuk saat hendak memberangkatkan empat terdakwa kasus makar berinisial AGG, PR, MS, dan NM ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi belakangan melakukan pembubaran secara paksa. Keempat terdakwa kasus makar kemudian dibawa dengan dikawal 4 mobil rantis milik Brimob Polda Papua Barat Daya menuju Bandara Eduard Osok Sorong. Massa yang berada di lokasi dan menolak pemindahan tahanan kembali mencoba mengadang dengan melakukan pemalangan di depan pintu masuk Polresta. Situasi memanas ketika aparat anti huru hara harus mendorong mundur massa yang bersikeras melakukan blokade. Kapolresta Sorong Kota, Kombes Amry Siahaan didampingi Kabag Ops Kompol Indra Gunawan tampak turun langsung menenangkan massa dengan pendekatan persuasif. Di sisi lain, sejumlah aparat kepolisian dan TNI telah disiagakan di Bandara DEO. Setiba di lokasi, tim Kejaksaan bersama Brimob langsung mengawal tahanan menuju area keberangkatan. Belakangan protes kembali pecah di beberapa titik Kota Sorong, di antaranya Kompleks Pertokoan Yohan, Jalan Baru, dan depan Polresta Sorong Kota. Aksi blokade ini memicu lumpuhnya aktivitas warga. Massa bahkan merusak Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan Wali Kota Sorong. Tampak di lokasi kejadian massa aksi melakukan perlawanan dengan melempar polisi menggunakan batu, kayu dan botol, yang dibalas polisi dengan menembakkan gas air mata. Artikel; detik.com https://www.google.com/amp/s/www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-8081118/simpatisan-4-terdakwa-makar-di-sorong-ricuh-rusak-kantor-gubernur-wali-kota/amp

♬ suara asli – feegramindo – feegramindo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *