Gowa – 24 Mei 2025, Seorang remaja laki-laki berinisial MAS (18), siswa kelas 3 SMA sekaligus pembina rumah tahfiz di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada Sabtu sore. Penangkapan ini dilakukan di Jalan S. Daeng Emba, Kecamatan Somba Opu, tak jauh dari kediamannya, saat MAS sedang membeli air galon.
Menurut kesaksian ibunya, Sitti Khadijah, MAS dikenal sebagai sosok pendiam yang sehari-hari aktif mengajar mengaji dan membantu operasional rumah tahfiz Al-Qur’an gratis. Ia merupakan anak sulung dari empat bersaudara dan selama ini tidak menunjukkan tanda-tanda perilaku mencurigakan.
Penangkapan MAS oleh aparat mengejutkan keluarga dan warga sekitar. Tak berselang lama setelah penangkapan, tim Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang berkaitan dengan MAS. Dari hasil penggeledahan, aparat menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam, tiga buku catatan, satu sepeda motor, dan sebuah bendera berlogo ISIS yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas radikalisme.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi lengkap mengenai penangkapan tersebut.
Penangkapan ini menjadi peringatan serius atas potensi keterlibatan remaja dalam jaringan terorisme. Lembaga keamanan dan pemerintah daerah diharapkan memperkuat pendekatan preventif, termasuk edukasi dan pengawasan terhadap aktivitas pendidikan keagamaan yang berpotensi menjadi titik masuk paham radikal. <spl>





Komentar