Luwu – Limbah medis Bua berserakan di Pasar Tradisional Bua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, pada Minggu (7/9/2025). Warga langsung merasa resah karena sampah medis masuk kategori B3 yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
Warga menuding pihak tertentu membuang limbah medis sembarangan. Mereka mengingatkan bahwa aturan mewajibkan tenaga kesehatan menyimpan limbah B3 di tempat khusus sebelum memusnahkannya dengan incinerator. Karena itu, mereka mendesak pemerintah segera bertindak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary, langsung menghubungi Kepala Puskesmas Bua. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama tim kesehatan lingkungan (kesling) akan memeriksa lokasi hari ini. Selain itu, ia berjanji membina klinik dan tenaga kesehatan, terutama praktek mandiri yang rawan lalai.
“Di Kecamatan Bua ada beberapa klinik dan praktek mandiri. Puskesmas sudah menyiapkan tempat pembuangan khusus yang pihak ketiga angkut secara rutin. Kami akan memeriksa lapangan bersama tim kesling sekaligus memberikan pembinaan,” tegas dr. Rosnawary.
Kepala Puskesmas Bua, Bambang, S.Km, memastikan puskesmas menjalankan prosedur sesuai aturan. Ia menjelaskan bahwa petugas selalu memisahkan limbah B3 dan pihak ketiga mengangkutnya sesuai jadwal. Dengan nada tegas, ia membantah tudingan bahwa puskesmas membuang limbah sembarangan.
Kasus ini memicu tanda tanya besar. Pemerintah dan aparat harus mengungkap apakah limbah medis Bua berasal dari klinik, praktek mandiri, atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab.





Komentar