Takalar – Puluhan anak lulusan Sekolah Dasar (SD) dari Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Takalar tahun ajaran 2025/2026. Hal ini terjadi akibat kendala dalam sistem pendaftaran online yang tidak mengakui data mereka.
Setiap tahun, siswa dari Desa Jipang kerap mendaftar ke SMP Negeri 1 Takalar. Pilihan ini didasarkan pada faktor geografis, karena sekolah tersebut lebih dekat secara jarak daripada sekolah-sekolah yang ada di wilayah Gowa.
Namun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, seluruh calon siswa asal Jipang kali ini dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Orang tua pun dibuat resah dan kecewa dengan kondisi tersebut.
“Semua akun anak-anak kami saat pengumuman tidak terbaca dan langsung dinyatakan tidak lulus. Padahal dari dulu kami selalu mendaftar di SMPN 1 Takalar,” keluh Dg Ngawing, salah satu orang tua siswa.
Pihak SMPN 1 Takalar mengonfirmasi adanya kejanggalan tersebut. Mereka menyatakan bahwa data dari calon siswa asal Desa Jipang memang tidak muncul dalam sistem, padahal secara historis, mereka selalu terakomodasi.
“Kami juga bingung. Setiap tahun mereka mendaftar dan diterima, tapi kali ini tidak muncul sama sekali. Kami sarankan agar hal ini segera dikoordinasikan ke Dinas Pendidikan karena sistemnya diatur dari sana,” ujar salah seorang staf sekolah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar melalui bagian teknis menyebutkan bahwa gangguan sistem kemungkinan dipicu oleh lonjakan jumlah pendaftar tahun ini.
“Berdasarkan informasi dari pimpinan, kami akan segera merapatkan masalah ini,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi melalui telepon.
Sementara itu, keresahan orang tua murid di Desa Jipang semakin memuncak. Mereka khawatir anak-anak mereka akan kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena kendala administratif yang belum jelas penanganannya.
“Kami mohon perhatian dari Ibu Bupati Gowa Hj. Husniah Talenrang dan Bapak Bupati Takalar H. Mohammad Firdaus Dg Manye’. Tolong bantu anak-anak kami agar tetap bisa bersekolah. Jangan sampai mereka menjadi korban dari sistem yang tidak adil,” tegas Dg Ngawing mewakili para orang tua.
Masyarakat kini menanti solusi konkret dari pemerintah daerah kedua kabupaten. Sebab, pendidikan adalah hak dasar anak yang tidak seharusnya terhambat oleh batas wilayah ataupun persoalan teknis sistem penerimaan online. <spl>





Komentar