Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Baru Sebulan Bebas, Pemuda Asal Makassar Kembali Ditangkap Bawa Busur Panah di Pangkep

Ilustrasi penangkapan malam hari

Pangkep – Seorang pemuda berinisial NA (23) kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa busur panah di wilayah Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Selasa (24/6) malam. Ironisnya, NA baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan sebulan lalu atas kasus serupa.

Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polres Pangkep yang tengah melakukan patroli rutin di area pasar malam. Kecurigaan muncul saat melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan sebuah busur berbentuk ketapel dan tiga anak panah di dalam tas yang dibawa NA. “Kita amankan pemuda dari Makassar yang membawa busur. Saat diperiksa, ditemukan satu busur dan tiga anak panah,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh, Kamis (26/6).

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Lebih lanjut, Saleh mengungkapkan bahwa saat diamankan, pelaku dalam keadaan mabuk akibat mengisap lem, dan mengaku datang ke Pangkep untuk mengamen di perempatan lampu merah Bungoro. “Dia memang sering mengamen di perempatan Bungoro. Saat kita amankan, dia sedang dalam pengaruh lem,” tambahnya.

NA diketahui bukan kali pertama ditangkap atas kasus serupa. Ia sebelumnya pernah diamankan oleh Polsek Bungoro dan baru satu bulan lalu bebas dari penjara. “Dia sudah pernah diproses karena membawa busur, dan belum lama bebas dari lapas,” jelas Saleh.

Kini, NA kembali harus mendekam di tahanan. Ia dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat karena membawa senjata tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. “Kita kenakan Undang-Undang Darurat. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” tegasnya.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan demi menciptakan keamanan di wilayah Pangkep, terutama di lokasi-lokasi publik seperti pasar malam dan persimpangan jalan. <spl>

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *