Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Hak Ibadah Terancam, Salib Dicabut: GMKI Turun Jalan

Mahasiswa GMKI Tana Toraja melakukan aksi damai di depan Kantor Kemenag menolak intoleransi beragama Indonesia
Anggota GMKI Tana Toraja menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama, Makale, Rabu (23/7/2025).

Toraja – Intoleransi beragama di Indonesia kembali mencuat lewat berbagai insiden. Mulai dari pembubaran ibadah, pencabutan simbol agama, hingga penolakan pembangunan rumah ibadah.

Menanggapi situasi itu, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tana Toraja menggelar aksi damai pada Rabu (23/7/2025). Aksi berlangsung di depan Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, Jalan Sepon, Makale, dengan pengawalan dari Polres setempat.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Ketua GMKI, Nopen Kessu, menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk intoleransi. Ia menuntut negara bertindak tegas terhadap pelaku.

“Negara tidak boleh diam. Semua pelaku intoleransi harus diproses hukum,” tegas Nopen.

Ia juga menekankan bahwa semua warga, apapun agamanya, berhak menjalankan ibadah. Hak itu berlaku di rumah ibadah maupun di rumah pribadi.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

GMKI menyoroti insiden di Villa Cidahu, pencabutan salib gereja, dan penolakan gereja GPKB Depok meski memiliki IMB.

Sayangnya, Kepala Kemenag Tana Toraja tidak hadir dalam aksi tersebut. Meski sedang bertugas di Makassar, GMKI tetap mendesak dialog langsung agar aspirasi tersampaikan.

Meski kecewa, GMKI mengapresiasi masyarakat Toraja yang selama ini menjaga kerukunan antarumat. Mereka menyebut toleransi di Toraja bisa menjadi contoh nasional.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

“Toraja tetap adem walau banyak tantangan. Kaum intoleran seharusnya belajar dari masyarakat Toraja,” ujar Nopen.

GMKI mendesak Kakan Kemenag agar mengirim rekomendasi kepada Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Mereka ingin PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 dicabut karena kerap jadi alat diskriminasi.

Sebagai penutup, GMKI mengajak seluruh elemen bangsa menjaga perdamaian di wilayah masing-masing. Langkah ini mereka anggap penting demi merawat keutuhan NKRI di tengah maraknya intoleransi beragama di Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *