Bulukumba — Memasuki bulan kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh masyarakat untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. Sayangnya, seruan tersebut belum sepenuhnya diindahkan oleh masyarakat.
Pantauan di lapangan, khususnya di sepanjang jalan poros Bulukumba-Sinjai, menunjukkan hanya sebagian kecil rumah warga yang terlihat memasang bendera merah putih. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas sosialisasi dan tingkat kesadaran masyarakat terhadap peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Akbar, salah satu warga Kecamatan Gantarang, mengaku belum memasang bendera karena menunggu waktu yang lebih dekat dengan perayaan 17 Agustus. “Bendera saya sudah kusam, rencananya baru mau beli lagi minggu depan,” ujarnya, Minggu (3/8).
Sementara itu, Fatah, warga lainnya, menilai kurangnya penyebaran informasi dari pemerintah menjadi faktor utama rendahnya antusiasme masyarakat. Ia menyebut tidak semua masyarakat tahu adanya edaran tersebut, apalagi pentingnya memasang bendera sebagai bentuk penghormatan terhadap negara.
“Kesadaran mencintai tanah air mulai menurun. Generasi muda sekarang banyak yang tidak lagi memahami makna perjuangan dan pengorbanan para pahlawan,” ungkap Fatah.
Fatah menilai generasi milenial hingga generasi Z tidak mengalami langsung perjuangan kemerdekaan seperti generasi sebelumnya, sehingga mereka kurang menghargai nilai historis tersebut dan menunjukkan tingkat nasionalisme yang menurun.
Pemerintah Desa Ambil Langkah Tegas
Kepala Desa Bontonyeleng, Andi Mauragawali atau Opu, langsung menindaklanjuti edaran Bupati Bulukumba dengan memerintahkan seluruh kepala dusun menyampaikan imbauan pemasangan bendera kepada warga.
“Saya sudah minta Kadus umumkan secara langsung ke masyarakat. Jika perlu, saya sendiri akan datangi rumah warga yang tidak pasang bendera,” tegasnya.
Langkah tegas tersebut mulai membuahkan hasil. Di Dusun Likukorong, antusiasme warga untuk memasang bendera terlihat sejak Jumat sore (1/8/2025). Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan langsung dari aparat desa masih efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
Pemerintah berharap partisipasi seluruh warga dalam memasang bendera merah putih menjadi bentuk nyata cinta tanah air sekaligus penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa.





Komentar