Makassar – Ratusan Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) gelar aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Sold Out, Kita Belum Merdeka” pada Senin (25/8/2025). Aksi ini berlangsung tepat sepekan setelah bangsa Indonesia memperingati HUT ke-80.
Massa aksi berkumpul di Lapangan Futsal Gunung Sari UNM pukul 12.00 WITA, lalu bergerak menuju Fly Over Makassar dan Kantor DPRD Sulawesi Selatan pada pukul 14.00 WITA. Presiden BEM UNM Syamry, menegaskan bahwa kondisi bangsa saat ini semakin menjauh dari cita-cita kemerdekaan karena pemerintah terus melahirkan regulasi represif dan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.
“Dengan regulasi represif dan kebijakan kontroversial, termasuk kenaikan tunjangan DPR, kami menilai negara seolah menjual Indonesia. Itulah kenapa kami mengangkat tajuk Indonesia Sold Out, Kita Belum Merdeka,” ujar Syamry.
Mahasiswa UNM Sampaikan 11 Tuntutan
Dalam aksi ini, Mahasiswa UNM membawa 11 tuntutan utama. Mereka menolak RKUHP bermasalah, menolak pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran, menuntut pencabutan UU TNI untuk menegakkan supremasi sipil, menghentikan kriminalisasi dan represivitas terhadap gerakan rakyat, serta menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang semakin membebani masyarakat.
Selain itu, mahasiswa juga menolak penulisan ulang sejarah bangsa yang bertujuan melegitimasi kekuasaan, menolak kenaikan tunjangan DPR, menolak tarif resiprokal AS-Indonesia, serta menolak proyek strategis nasional yang tidak pro rakyat. Mereka menyoroti revisi UU Pokok Agraria yang hanya menguntungkan korporasi, sekaligus menuntut pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
“Kami melihat banyak aksi rakyat yang berujung represif. Di Makassar, aparat merampas kebebasan massa aksi saat Aliansi Barabaras mengawal putusan pengadilan. Di Takalar, aparat mengkriminalisasi warga yang menolak aktivitas PTPN tanpa HGU. Bahkan di Bone, polisi menangkap 64 mahasiswa karena menolak PBB-P2. Pemerintah harus mendengar aspirasi, bukan membungkam rakyat,” tegas Presiden BEM UNM.
Ia juga menyoroti keberadaan UU TNI yang menurutnya mengancam cita-cita reformasi. “Supremasi sipil harus kita tegakkan. Undang-undang TNI justru memberi ruang bagi militerisasi dalam kehidupan sipil, dan itu bertentangan dengan semangat reformasi,” lanjutnya.
Terakhir, Presiden BEM UNM menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa tidak akan berhenti di jalanan hari ini. “Ini baru langkah awal. Perjuangan kita masih panjang. Indonesia belum benar-benar merdeka,” ujarnya.





Komentar