Makassar – Dua pengendara motor berboncengan, Andi Zafwan dan Vincent, mengalami pembusuran di Makassar dan penganiayaan saat melintas di Jalan Kompleks Perumahan Kodam, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 17.30 Wita. Busur mengenai pantat Zafwan, sementara sabetan parang melukai kepala Vincent hingga keduanya harus menjalani perawatan di rumah sakit (RS).
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya AKP Jafar menjelaskan, insiden pembusuran di Makassar bermula ketika Zafwan yang mengendarai motor bersama Vincent melihat sejumlah orang mengarahkan busur ke arah mereka. Zafwan panik, lalu menambah kecepatan motor. Namun motor justru menabrak rumah warga hingga keduanya terjatuh.
“Setelah terjatuh, delapan orang langsung menganiaya keduanya. Ada yang memukul, menendang, bahkan menggunakan parang,” kata Jafar,Jumat (26/9/2025).
Warga sekitar bergegas menolong Zafwan dan Vincent. Mereka juga melerai para pelaku agar tidak terus melakukan penganiayaan.
Polisi bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku. Penyidik Polsek Biringkanaya menetapkan Alvin (19), Afgan (16), dan Sulfikar (16) sebagai tersangka. Penangkapan Alvin berlangsung Kamis (25/9) dini hari, sementara Afgan dan Sulfikar tertangkap pada Jumat (26/9).
“Kami sudah menetapkan tiga tersangka. Selain itu, kami juga memburu lima pelaku lain. Identitas empat di antaranya sudah kami kantongi, sedangkan satu pelaku masih dalam penyelidikan,” tegas Jafar.
Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait pembusuran di Makassar. Salah satunya, anak panah busur yang menancap di pantat Zafwan dan diambil tim medis dari rumah sakit.





Komentar