Kolaka Utara – Sekretaris Desa (Sekdes) Latowu, Ridwan, memberikan klarifikasi setelah video pesta miras puskesmas Latowu di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebar luas di media sosial pada malam pergantian tahun baru 2026.
Ridwan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Latowu, pemerintah daerah, dan aparat kepolisian atas kejadian pesta miras puskesmas tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membiarkan aktivitas minuman keras berlangsung di area fasilitas kesehatan.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Latowu, pemerintah daerah, dan pihak kepolisian atas peristiwa ini,” ujar Ridwan kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).
Ridwan menjelaskan bahwa dirinya hanya mengurus surat pengantar izin keramaian ke Polsek Batu Putih. Ia mengaku tidak mengetahui acara itu berkembang menjadi pesta miras puskesmas dan hiburan malam.
“Saya sama sekali tidak menyangka acara tersebut berkembang menjadi hiburan malam dan konsumsi minuman beralkohol,” kata Ridwan.
Ridwan Klaim Hanya Melihat Warga Bakar Ikan
Ridwan mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendatangi lokasi kegiatan sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu, ia hanya melihat warga yang menggelar acara bakar ikan tanpa musik dan tanpa minuman keras sebelum pesta miras puskesmas terjadi.
“Saat saya datang ke lokasi, warga hanya melakukan kegiatan bakar ikan,” jelasnya.
Ridwan juga menegaskan bahwa warga menggunakan bangunan Puskesmas Latowu yang masih dalam tahap perbaikan dan belum melayani masyarakat. Ia menambahkan bahwa petugas kesehatan tetap memberikan pelayanan di gedung puskesmas sementara yang berada di seberang jalan meski pesta miras puskesmas berlangsung di area halaman.
“Bangunan puskesmas tersebut masih dalam proses pembangunan dan belum melayani kegiatan kesehatan,” tegas Ridwan.
Ridwan memastikan bahwa surat pengantar izin keramaian yang ia ajukan tidak mendapat persetujuan dari pihak kepolisian. Ia menyatakan bahwa pemerintah desa dan kecamatan tidak mengetahui rencana kegiatan yang berujung pada pesta miras puskesmas dan aksi joget.
“Saya hanya menjalankan tugas pelayanan administrasi desa dan tidak mengetahui kegiatan ini berkembang di luar rencana,” tutupnya.
Pada malam pergantian tahun baru 2026, sekelompok warga menggelar pesta miras puskesmas disertai joget di halaman Puskesmas ILP Rawat Inap Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara. Sejumlah warga merekam aksi tersebut menggunakan ponsel, lalu menyebarkan videonya ke media sosial hingga memicu perhatian publik.
Kapolsek Batu Putih, Iptu Burhan, menyatakan bahwa pihak kepolisian langsung menindaklanjuti informasi terkait pesta miras puskesmas tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian masih melakukan pendalaman dan menyiapkan langkah hukum apabila penyelidikan menemukan unsur pidana.
“Kejadian itu berlangsung di halaman puskesmas. Kami terus mendalami kasus ini dan akan memprosesnya sesuai hukum jika penyelidikan menemukan unsur pidana,” ujar Iptu Burhan, Jumat (2/1).





Komentar