Barru – Kepanikan sempat melanda warga Kelurahan Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pada Jumat sore, 16 Mei 2025. Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlihat berkeliaran di jalan poros sambil menenteng sebilah parang yang masih tajam. Berkat laporan cepat masyarakat, tim patroli Polres Barru segera tiba di lokasi dan berhasil menenangkan serta mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan berarti.
Kapolsek Tanete Rilau, Iptu Arman, menjelaskan bahwa petugas sempat membentuk perimeter agar warga tidak mendekat.
“Prioritas kami adalah keselamatan publik dan individu bersangkutan. Negosiator mendekatinya secara persuasif selama hampir 15 menit sebelum akhirnya kami berhasil mengambil senjatanya,” ungkapnya.
Setelah diamankan, pria berinisial AK (33) langsung dibawa ke Puskesmas Pekkae untuk pemeriksaan medis awal. Pihak keluarga mengonfirmasi bahwa AK pernah menjalani perawatan kejiwaan namun kambuh akibat tidak rutin mengonsumsi obat.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan RSJ Dadi Makassar agar AK mendapat penanganan lebih lanjut,” tambah Iptu Arman.
Kejadian ini memicu diskusi soal minimnya pengawasan pasien ODGJ di wilayah pedesaan. Kepala Dinas Sosial Barru, Hj. Nur Aini, menegaskan pentingnya program pendampingan keluarga.
“Kami akan menggencarkan edukasi agar keluarga pasien rutin memeriksa stok obat dan memanfaatkan layanan kesehatan gratis,” ujarnya.
Warga setempat bernapas lega setelah situasi terkendali. “Tadi jalan sempat macet karena semua orang menjauh. Syukurlah polisi sigap, tidak ada yang terluka,” kata Firman, saksi mata.
Polres Barru mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat perilaku mencurigakan atau berbahaya, terutama yang melibatkan ODGJ. “Penanganan dini bisa mencegah insiden lebih serius,” tutup Kapolsek.
Dengan langkah cepat aparat dan sinergi lintas instansi, insiden ini berakhir tanpa korban, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap kesehatan mental di tengah masyarakat. <spl>





Komentar