Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Ekonomi Pendidikan Sulsel

Dugaan Pemotongan Dana PIP oleh Kepala Sekolah Jeneponto

Ilustrasi

Jeneponto – Kabar dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh seorang kepala sekolah di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menuai perhatian publik. Oknum Kepala SD Negeri 11 Kecamatan Bangkala Barat sebut meminta potongan uang bantuan siswa sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Tak hanya itu, ada dugaan ia juga menyuruh para siswa membawa beras ke sekolah sebagai bentuk setoran tambahan.

Informasi tersebut beredar luas setelah sebuah video muncul di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang pria menanyai sejumlah siswa mengenai uang bantuan yang mereka terima. Beberapa siswa mengaku dana mereka di potong oleh kepala sekolah, bahkan sebagian di minta membawa dua liter beras. “Limpu’ (Rp50 ribu),” jawab seorang siswa. “Sibi’ (Rp100 ribu),” timpal siswa lainnya. Sejumlah siswa juga mengangkat tangan saat di tanya siapa yang membawa beras ke sekolah.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jeneponto, Alamsyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus tersebut. Ia menyebut pengawas dan koordinator wilayah pendidikan sudah di tugaskan untuk mendatangi sekolah terkait dan meminta klarifikasi langsung dari kepala sekolah yang bersangkutan. “Kami sudah turunkan pengawas untuk menindaklanjuti laporan itu,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).

Dugaan Pemotongan Dana PIP Jadi Fokus Pemeriksaan

Alamsyah menegaskan pemeriksaan tidak hanya akan berfokus pada dugaan pemotongan dana bantuan, tetapi juga terhadap permintaan siswa membawa beras. Ia menyebut semua bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan akan terperiksa. “Kami klarifikasi semua, baik yang terkait pungutan maupun sumbangan yang diminta kepada siswa,” jelasnya.

Meski tim pemeriksa sudah turun ke lapangan, Alamsyah mengaku belum menerima laporan hasil pemeriksaan. Ia juga belum mengetahui apa motif di balik dugaan pemotongan tersebut. “Belum ada hasil yang kami terima dari pengawas dan sekretaris yang memeriksa di lapangan,” katanya.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Apabila terbukti bersalah, kepala sekolah terancam sanksi berat. Alamsyah menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak akan segan memberhentikan oknum kepala sekolah yang melakukan tindakan tersebut. “Kalau memang terbukti, kami akan ambil langkah tegas termasuk pemberhentian dari jabatan,” tegasnya.

Namun, ia juga berharap kepala sekolah bersikap kooperatif dengan mengembalikan dana yang dipotong. Ia menekankan bahwa bantuan PIP merupakan hak siswa dari keluarga kurang mampu dan tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apa pun. “Kami harap kepala sekolah mengembalikan dana siswa. Ini bantuan untuk warga miskin, tidak boleh ada yang dipotong,” tegas Alamsyah menutup keterangannya.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *