Luwu Utara – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Luwu Utara kembali menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polri dan ASN Polri. Operasi ini dilaksanakan pada Sabtu malam (14/6) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Luwu Utara.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Luwu Utara, IPDA Sultan Syahluddin, didampingi sejumlah personel. Operasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan kode etik oleh personel kepolisian serta menjaga citra dan integritas institusi Polri di mata masyarakat. “Operasi ini adalah langkah preventif untuk memastikan tidak ada anggota yang menyalahgunakan wewenang atau melanggar kode etik profesi,” ujar IPDA Sultan Syahluddin dalam keterangannya, Minggu (15/6).
Ia menambahkan, kegiatan Gaktibplin tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, tetapi juga akan dilaksanakan secara rutin di berbagai titik strategis lainnya. Pemeriksaan dalam operasi ini meliputi kelengkapan identitas diri, sikap tampang, serta potensi pelanggaran lainnya.
Langkah penegakan disiplin ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pengawasan internal sebagai bagian dari program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Dalam berbagai kesempatan, Kapolri menyampaikan bahwa penguatan pengawasan dan penegakan hukum internal adalah kunci menjaga marwah institusi.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Asep Edi Suheri juga menyatakan bahwa pengawasan terhadap anggota merupakan salah satu prioritas utama untuk menekan potensi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik kepolisian.
Melalui operasi ini, Polres Luwu Utara berharap dapat meningkatkan kesadaran disiplin di kalangan personel, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas, serta memberikan efek jera bagi pelanggar aturan internal. <spl>





Komentar