Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Lapor Istri ke Polisi, Pria Wajo Minta Mahar Dikembalikan

Ilustrasi pasangan sedang bertengkar

Wajo – Pria berinisial B asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menarik perhatian publik setelah melaporkan istrinya sendiri, W, ke kepolisian. B menuduh W melakukan penganiayaan dan meminta agar uang panai senilai Rp50 juta serta emas seberat 8 gram yang ia berikan saat pernikahan pada 18 Desember 2024 dikembalikan.

W yang berdomisili di Kecamatan Majauleng mengakui tengah menjalani proses hukum sebagai buntut laporan dari suaminya. Saat ditemui pada Sabtu (19/7/2025), ia menyampaikan bahwa dirinya rutin melapor ke Polres Wajo sesuai aturan.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

“Iya, saat ini saya mengikuti proses hukum,” ucap W. Ia menolak tuduhan penganiayaan. “Tidak ada penganiayaan. Saya hanya ingin mencari keadilan dan kebenaran,” ujarnya dengan tegas.

W enggan menjelaskan secara detail dan meminta media untuk langsung menghubungi kuasa hukumnya. “Kalau mau lebih jelas, silakan ke pengacara saya,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum W, Andi Harinawati, belum memberikan jawaban atas panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari awak media. Pihak kepolisian juga belum menyampaikan tanggapan terkait laporan ini.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Informasi yang berkembang menyebut bahwa W menolak disentuh oleh suaminya sejak awal pernikahan. Di sisi lain, B memilih meninggalkan rumah dalam beberapa waktu, dan hal itu ikut memperparah ketegangan rumah tangga mereka hingga berujung ke jalur hukum.

Kasus ini menyerupai kejadian serupa di Makassar. Seorang pria berinisial AH sempat menuntut agar istrinya NH mengembalikan uang panai sebesar Rp30 juta setelah NH kabur tidak lama setelah menikah. Keluarga NH mengaku telah menggunakan dana tersebut untuk pesta pernikahan. Akhirnya, kedua belah pihak sepakat mengembalikan setengah dari jumlah uang setelah berkonsultasi dengan imam masjid.

Isu mengenai pengembalian uang panai kembali mencuat dan memicu diskusi publik. Banyak yang menyoroti kompleksitas persoalan ini, karena bersinggungan langsung dengan adat, perasaan, dan hukum dalam kehidupan pernikahan.

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 Favorit Poster Nasional Business Plan Competition

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *