Makassar – Puluhan warga Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Selatan pada Senin (08/07) untuk meminta DPRD mengawal proses kasasi sengketa lahan yang mereka hadapi di Mahkamah Agung
Warga menyampaikan kekhawatiran mereka setelah putusan pengadilan memenangkan pihak lain yang mengklaim lahan seluas dua hektare sebagai miliknya. Padahal, warga telah menempati lokasi tersebut sejak tahun 1996 dan menggantungkan hidup mereka di atas tanah itu.
Koordinator warga, Andi Baso, menjelaskan bahwa warga memiliki surat keterangan dari RT, RW, hingga lurah setempat yang memperkuat posisi mereka. Ia menyatakan bahwa warga tidak berniat melanggar hukum, tetapi berharap mendapatkan perlindungan atas hak tanah yang sudah mereka rawat puluhan tahun.
“Kami hanya ingin keadilan. Kami mohon DPRD ikut mendampingi kami agar proses kasasi di Mahkamah Agung bisa berjalan transparan dan sesuai hukum,” ujar Andi Baso dalam pertemuan tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Sulsel, Ariady Arsal, langsung menerima kedatangan warga. Ia menyatakan siap menyampaikan aspirasi warga ke instansi terkait dan membantu membuka jalur komunikasi. Ariady juga mengingatkan pentingnya perlindungan hak masyarakat dalam setiap proses hukum.
“Kami akan menelaah semua dokumen dan kronologi kasus ini. Meski tidak bisa mencampuri putusan hukum, kami tetap berkewajiban menyuarakan kepentingan rakyat,” tegas Ariady.
Warga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk peta lokasi, bukti administrasi, dan kronologi lengkap kasus tersebut. Mereka berharap proses hukum bisa mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan tidak mengabaikan kenyataan di lapangan.
Sengketa lahan warga Manggala ini menyita perhatian publik karena menyangkut nasib puluhan keluarga yang telah lama tinggal di kawasan itu. Warga berharap pemerintah dan lembaga peradilan dapat bersikap adil dalam menangani sengketa lahan tersebut, serta mencegah terjadinya penggusuran yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.





Komentar