Pinrang – Polisi menggagalkan transaksi sabu di Mall Pinrang, Kamis (18/9/2025) malam. Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RS (43) dan rekannya MS (40) terlibat dalam aksi itu hingga berujung penangkapan dramatis.
Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur, menjelaskan bahwa timnya memantau gerak-gerik kedua pria tersebut sejak lama. Polisi kemudian menemukan mereka sedang melakukan transaksi mencurigakan. Petugas bergerak cepat menangkap RS, sementara MS mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua bangunan. “Beruntung anggota kami sigap dan berhasil menghentikan upayanya,” ujar Mangopo, pada Jumat (19/9).
Aksi dramatis itu tidak luput dari perhatian warga sekitar. Banyak orang merekam momen tersebut hingga videonya menyebar cepat di media sosial. Suasana sempat memanas ketika massa mengira pelaku sebagai pencuri. Polisi lalu mengeluarkan tembakan peringatan ke udara agar kerumunan bubar. “Kami meluruskan bahwa tembakan itu hanya untuk menghalau massa, bukan ke arah pelaku,” tegas Mangopo.
Dari penangkapan itu, polisi menyita tiga sachet kecil sabu dengan total berat sekitar 0,5 gram. Barang haram tersebut didatangkan dari Kabupaten Sidrap. Menurut hasil pemeriksaan, MS berperan mengambil sabu dari Sidrap, sedangkan RS bertugas mengedarkannya di wilayah Pinrang.
Polisi mengungkap bahwa RS bukan orang baru dalam target operasi mereka. Aparat sudah lama mengawasi aktivitasnya karena sering mendapat informasi tentang keterlibatannya dalam jaringan narkoba. Fakta bahwa RS berstatus ASN di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Pinrang semakin memperkuat perhatian publik terhadap kasus ini.





Komentar