Close sidebar
Advertisement Advertisement
Kampus Makassar

Mahasiswa UNM Gelar Aksi Desak Proses Hukum Rektor Nonaktif Karta Jayadi

Makassar – Sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa UNM menggelar demonstrasi di depan Gedung Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan A.P. Pettarani, Senin sekitar pukul 15.30 Wita.

Aksi ini menuntut proses hukum terhadap Rektor Nonaktif UNM, Karta Jayadi, yang kini menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pelecehan. Kasus tersebut mencuat setelah seorang dosen berinisial Q melaporkan dugaan pelecehan yang melibatkan Karta Jayadi.

Erwin Aksa Dorong Warga Jakarta Barat Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Perkembangan Jakarta sebagai Kota Global

Para massa aksi melakukan blokade jalan tepat di depan gedung pinisi UNM (foto:Saepul/ngerti.id )

Demonstrasi mahasiswa berlangsung di badan jalan dan menyebabkan kemacetan di ruas Pettarani, khususnya pada jalur yang mengarah ke Jalan Sultan Alauddin. Arus kendaraan tersendat karena massa aksi memblokir sebagian badan jalan sambil bergantian menyampaikan orasi.

Hingga berita ini diturunkan, aparat keamanan masih berjaga untuk mengatur arus lalu lintas dan mengawasi situasi.

UNM Perkuat Kompetensi Guru melalui Pembelajaran IoT

Komentar

  1. Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me. https://accounts.binance.info/en-ZA/register-person?ref=B4EPR6J0

  2. binance konto berkata:

    Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.

  3. binance anm"alan berkata:

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks! https://www.binance.bh/register?ref=QCGZMHR6

  4. Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me? https://accounts.binance.bh/es-MX/register/person?ref=GJY4VW8W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *