Makassar – Bea Cukai Makassar bersama Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang menggunakan jalur penerbangan langsung Kuala Lumpur–Makassar. Pengungkapan ini berlangsung sejak Mei hingga Juni 2025 dan melibatkan delapan pelaku, dengan total barang bukti sebanyak 2.024 gram sabu yang nilainya ditaksir mencapai Rp2,42 miliar.
Pengungkapan pertama terjadi pada (23/5), ketika petugas Bea Cukai menangkap seorang perempuan berinisial VH di Bandara Sultan Hasanuddin. Ia kedapatan membawa 342 gram sabu yang disembunyikan di bagian dada menggunakan teknik body-strapping. Empat hari kemudian, pada (27/5), seorang pelaku lainnya, KT, diamankan dengan 1.042 gram sabu yang disembunyikan dalam pembalut yang dimasukkan ke pakaian dalam.
Kasus serupa kembali terjadi pada (14/6). Dua orang perempuan, masing-masing berinisial H dan S, tertangkap membawa sabu seberat 350 gram dan 290 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sepatu dan pembalut yang mereka kenakan. Seluruh tersangka membawa sabu dari Malaysia menggunakan penerbangan AirAsia (AK 334) dan Malaysia Airlines (MH 847) ke Makassar.
Seluruh barang bukti dari keempat kasus tersebut diserahkan kepada BNN Sulsel. Melalui metode controlled delivery atau pengantaran dalam pengawasan, tim gabungan berhasil menangkap empat orang penerima paket narkotika berinisial M, SR, AN, dan JS di wilayah Makassar dan Kendari. Penangkapan ini membuktikan adanya jaringan distribusi yang lebih luas di tingkat regional.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Djaka Kusmartata, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam mengantisipasi peredaran gelap narkotika lintas negara. Ia menyatakan bahwa total sabu yang berhasil disita diperkirakan dapat menyelamatkan hingga 10.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Seluruh pelaku dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Djaka Kusmartata saat konferensi pers di kantor Bea Cukai Makassar, Sabtu (21/6).
Penindakan ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk BNN dan Polri, yang turut mendukung pengembangan kasus. Selain memanfaatkan pengawasan bandara, Bea Cukai juga mengandalkan kerja sama intelijen dan teknologi informasi dalam mengidentifikasi modus serta pelaku lintas negara. Dalam keterangan resmi yang dikutip dari Kompas, modus penyelundupan oleh perempuan sebagai kurir dinilai sebagai salah satu upaya sindikat untuk menghindari deteksi aparat.
Operasi pengungkapan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional dan mencegah penyebarannya di wilayah Indonesia Timur. Penegakan hukum dan pengawasan jalur masuk internasional akan terus diperketat melalui kolaborasi lintas lembaga. <spl>





Komentar