Takalar – Ratusan mahasiswa dan warga dari Desa Aeng Batu-Batu serta Desa Biringkassi, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan kompleks perumahan Rachita yang dinilai berpotensi menyebabkan banjir besar.
Aksi digelar pada Sabtu, (14/6) di depan jalan masuk lokasi yang akan dijadikan kawasan perumahan oleh pihak pengembang, Rachita Group. Massa aksi terdiri dari warga setempat serta mahasiswa dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB-HIPERMATA) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Penolakan warga mendapat dukungan dari sejumlah tokoh dan aparat desa. Dalam selebaran aksi, dukungan berupa tanda tangan diberikan oleh Kepala Desa Aeng Batu-Batu Syarifah Ratu Yuliani, Kepala Desa Biringkassi H. Murdalin, serta Ketua BPD dan LPM dari kedua desa.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menyampaikan kekhawatiran bahwa pembangunan perumahan di atas lahan empang yang selama ini berfungsi sebagai kawasan resapan air akan menimbulkan bencana ekologis serius bagi masyarakat sekitar. “Pengembang datang hanya mengejar keuntungan, tanpa memikirkan dampak bagi warga. Jika empang ditimbun, banjir akan tak terelakkan,” tegas Akbar, Ketua Umum PB-HIPERMATA, dalam orasinya.
Para demonstran juga mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mencabut izin pembangunan jika telah dikeluarkan, karena menurut mereka, proses perizinan tidak melibatkan pemerintah desa maupun masyarakat setempat. “Kalau memang izin sudah ada, itu jadi pertanyaan besar. Mereka tak pernah koordinasi dengan desa maupun sosialisasi kepada warga. Kami minta izin itu dicabut demi keselamatan lingkungan kami,” ujar Syarif, salah satu orator aksi.
Lokasi yang menjadi titik pembangunan merupakan empang besar yang secara historis berfungsi sebagai penampungan air bagi dua desa. Warga menilai keberadaan empang sangat vital sebagai jalur alami aliran air hujan dan pembuangan.
Musdalifah Dg Ngona, warga setempat, menyampaikan keprihatinan dan penolakannya secara emosional. “Kami bisa kebanjiran kalau empang ini ditimbun. Air tidak akan punya tempat lagi untuk mengalir. Kami minta pengembang jangan paksa kami menerima ini,” katanya dengan suara bergetar.
Sementara itu, General Manager Rachita Group, Ralie, membenarkan bahwa lahan pembangunan adalah bekas empang. Namun ia memastikan bahwa kajian lingkungan telah dilakukan sebelum izin pembangunan dikeluarkan. “Izin kami sah, dan jika memang kawasan ini rawan banjir, tentu tidak akan diberikan izin. Semua sudah dikaji secara teknis,” jelas Ralie.
Setelah dua jam berlangsung damai, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka menegaskan akan kembali menggelar unjuk rasa jika aktivitas pembangunan di lokasi tetap dilanjutkan. <spl>





Komentar