Manado – Seorang pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil dibekuk tim gabungan Resmob Polresta Manado dan Resmob Polres Wajo di sebuah hotel mewah di Kota Manado, Sulawesi Utara. Pelaku diketahui bernama Ainun Adhe Sumitra, 27 tahun, warga Perumahan Graha Dahlia, Kelurahan Lapongkoda, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Ainun, yang ternyata merupakan petugas keamanan (security) di Bank Sulselbar Cabang Sengkang, menjadi buron setelah diduga membobol tiga mesin ATM di wilayah Kabupaten Wajo. Ia ditangkap pada Selasa, (24/6), saat tengah bersama kekasihnya di hotel dan hendak berpindah tempat persembunyian ke Jalan Flamboyan, Manado.
Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Fahrul membenarkan penangkapan tersebut. “Betul, pelaku telah kami amankan setelah melakukan koordinasi bersama Reskrim Polresta Manado,” ujarnya.
Kronologi kejadian bermula pada Senin pagi, (23/6), sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, Ainun mencuri tiga kunci ATM yang tersebar di wilayah Kecamatan Pammana dan kantor keuangan di sekitar Lapangan Merdeka, Wajo. Setelah membuka tiga unit mesin ATM, pelaku mengambil kaset berisi uang tunai dengan jumlah total mencapai sekitar Rp400 juta.
Mengetahui kejadian itu, Polres Wajo segera bergerak cepat dan berkoordinasi dengan tim Delta Resmob Polresta Manado, setelah mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah Sulawesi Utara. Dalam pelariannya, pelaku diketahui bersembunyi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kecamatan Sario, Manado, sambil menikmati waktu bersama pacarnya.
Tim gabungan polisi kemudian membuntuti pergerakan pelaku dan menangkapnya di Jalan Flamboyan saat ia dan kekasihnya hendak berpindah tempat. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan Ainun langsung diamankan ke Mapolresta Manado sebelum dibawa ke Polres Wajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini menjadi sorotan karena pelaku merupakan orang dalam institusi perbankan, sehingga memiliki akses terhadap sistem keamanan ATM. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu aksi kejahatan tersebut. <spl>





Komentar