Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Aksi Gila Satpam di Sengkang: Bobol ATM Sendirian, Gasak Rp410 Juta untuk Foya-foya

Foto Ainun Adhe Sumitra (27) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan ATM cabang Sengkang
Pelaku Pembobolan ATM

Sengkang – Aksi pembobolan mesin ATM di Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, akhirnya menemui titik terang. Pelaku yang sempat membuat geger warga karena menggasak ratusan juta rupiah kini berhasil ditangkap dan diungkap motif di balik kejahatannya.

Adalah Ainun Adhe Sumitra (27), seorang petugas keamanan (satpam) di salah satu instansi cabang Sengkang, yang nekat membobol mesin ATM demi melunasi utang dan menikmati hidup mewah. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Wajo usai melalui proses penyelidikan intensif.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

“Motifnya karena pelaku terlilit utang dan uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Fahrul, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Wajo pada Kamis, (26/6).

Aksi nekat itu dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025. Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai satpam untuk mengambil kunci mesin ATM di kantor. Setelah itu, ia melancarkan aksinya di dua lokasi berbeda, yakni ATM di Kecamatan Sabbangparu dan Pammana.

Dalam keterangannya, IPTU Fahrul menjelaskan bahwa pelaku beraksi seorang diri, dengan bermodalkan obeng serta kunci hasil curian. Modus tersebut cukup rapi, hingga berhasil membuat pelaku membawa kabur uang tunai dalam jumlah besar. “Dari hasil aksinya, pelaku berhasil mengambil uang sekitar Rp410 juta dari dua mesin ATM,” jelas IPTU Fahrul.

Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta

Penangkapan Ainun dilakukan usai penyelidikan intensif, dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho. Dalam konferensi pers yang turut dihadiri oleh Kanit Pidum IPDA Muhlis, dijelaskan pula bahwa pelaku sempat berpura-pura bertukar sif dengan rekan kerjanya sebagai bagian dari rencana kriminalnya. “Pelaku meminta izin bertukar sif dengan alasan tertentu, padahal itu hanya kedok untuk melancarkan aksi pembobolan,” tegas IPTU Fahrul. <spl>

Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Catat 186 Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *