Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Pendidikan Sulsel

Dugaan Kecurangan SPMB, Kadisdik dan Kepsek SDN 5 Parepare Diperiksa

Foto Tampak depan SDN 5 Parepare, sekolah yang terseret dugaan kecurangan SPMB.

PareparePemerintah Kota Parepare kini serius menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili. Dua pejabat terlibat dalam kasus ini, yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Makmur, serta Kepala SDN 5 Parepare, Andi Hesti. Keduanya menjalani pemeriksaan karena diduga menyalahgunakan wewenang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare, Eko Wahyu Ariyadi, mengonfirmasi bahwa tim pemeriksa disiplin PNS telah memanggil Makmur dan Hesti. “Iya, Kadisdik dan Kepsek sudah kami panggil. Suratnya juga telah kami kirim,” kata Eko, Kamis (10/7).

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Menurut Eko, Inspektorat Kota Parepare lebih dulu memeriksa keduanya. Dari hasil awal, tim menemukan indikasi pelanggaran sehingga pemeriksaan berlanjut ke tingkat kota. “Memang ada temuan. Sekarang kami dalami lagi untuk melihat sejauh mana pelanggarannya,” ujarnya.

Namun, Eko belum menjelaskan secara rinci bentuk pelanggaran yang terjadi. Pemerintah kota masih menelusuri seberapa besar dampak dari tindakan para pejabat tersebut terhadap proses penerimaan murid baru.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Ia berjanji akan menyampaikan hasilnya kepada publik. “Kami masih menunggu proses berjalan. Tapi nantinya, semua hasil akan kami sampaikan secara terbuka agar masyarakat tahu,” tegasnya.

Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta

Tasming menyebutkan bahwa sanksi terhadap pejabat yang melanggar akan diberikan secara bertahap sesuai mekanisme. “BKPSDMD akan memprosesnya. Namun kami menunggu hasil lengkap dari Inspektorat sebagai dasar penindakan,” tambahnya.

Kasus ini pertama kali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Parepare pada 1 Juli lalu. Ketua Komisi II, Satria Parman Agoes Mante, mengungkapkan bahwa pihak sekolah diduga sengaja membuat kebijakan yang menyimpang. Tujuannya untuk meloloskan calon murid titipan, yang akhirnya merugikan orang tua siswa lain yang mendaftar sesuai aturan.

RDP DPRD Gowa Berujung Somasi Media, Mekanisme Rapat dan Kebebasan Pers Dipertanyakan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *