Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Ekonomi Sulsel

16.730 Warga Bantaeng Terima Bantuan Beras Bulog

Uji Nurdin

Bantaeng – Sebanyak 16.730 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Bantaeng resmi menerima Bantuan Pangan Beras Bulog untuk bulan Juni dan Juli 2025. Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, yang akrab disapa Uji Nurdin, secara langsung melepas penyaluran bantuan ini dalam sebuah seremoni di halaman Kantor Bupati Bantaeng pada Senin, (21/7).

Dalam sambutannya, Uji Nurdin menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam pendistribusian bantuan. Ia meminta seluruh pihak menyalurkan bantuan beras ini dengan penuh tanggung jawab dan menghindari munculnya konflik sosial di tengah masyarakat.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

“Tolong bantuan ini dikawal dengan sebaik-baiknya. Kita khawatir ada potensi pergesekan saat proses penyaluran,” ujarnya di hadapan para petugas dan stakeholder terkait.

Uji Nurdin juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menentukan penyaluran bantuan ini secara sepihak. Menurutnya, data penerima berasal dari sistem terpusat milik Kementerian Sosial (Kemensos), namun realisasi penyalurannya melibatkan kerja sama lintas sektor.

“Pemda tidak menentukan siapa yang menerima. Data ini dari Kemensos. Namun, dengan sinergi antara Pemda, Bulog, Kejaksaan, dan TNI/Polri, saya yakin prosesnya berjalan lancar dan adil,” tambahnya.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Kepala Dinas Sosial Bantaeng, Abdi Sya, menyebut bahwa pemerintah memberikan 10 kilogram beras per bulan kepada setiap kepala keluarga penerima, sehingga total bantuan yang mereka terima selama dua bulan mencapai 20 kilogram. Bantuan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Jika ada warga yang merasa berhak namun namanya tidak terdaftar, mereka bisa segera melapor ke Kantor Program Keluarga Harapan (PKH),” jelas Abdi. Ia menyarankan agar pelapor membawa surat pertanggungjawaban mutlak dari pihak desa atau kelurahan sebagai syarat pengusulan ulang.

Program ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *