Luwu – Lembaga Informasi dan Pendampingan Masyarakat (LINPER) menyoroti dugaan perlindungan terhadap pelaku kekerasan seksual RSUD Batara Guru Belopa. LINPER menyayangkan sikap rumah sakit yang hanya menonaktifkan sementara oknum dokter gigi berinisial JHS, tanpa proses hukum yang transparan.
Koordinator Advokasi LINPER, Muh Rifky, menegaskan bahwa laporan terhadap JHS telah beredar sejak lama. Namun, pihak manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan Luwu tidak segera mengambil langkah konkret. “Alih-alih melindungi korban, mereka justru terlihat menunda dan menutup-nutupi kasus,” ujar Rifky.
LINPER Desak Tindakan Tegas terhadap Pelaku Kekerasan Seksual
Rifky, yang juga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palopo, menilai sanksi nonaktif hanya bersifat formalitas. Ia menyampaikan bahwa JHS bukan baru sekali disebut dalam kasus dugaan pelecehan. Oleh karena itu, LINPER bersama sejumlah mahasiswa berencana melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Luwu.
“Kami tidak akan diam. Jika tidak ada tindakan, kami akan turun aksi. Kasus ini menyangkut perlindungan perempuan dan profesionalisme layanan publik,” tegas Rifky. Selain itu, ia menilai rumah sakit dan Dinas Kesehatan terlalu bergantung pada hasil tim investigasi, padahal bukti awal sudah cukup kuat.
Proses Pemeriksaan Masih Berjalan, Publik Pantau Ketat
Sementara itu, Direktur RSUD Batara Guru Belopa, dr. Daud Mustakim, mengatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan JHS selama satu bulan agar fokus pada proses pemeriksaan hukum. Ia juga menyebut bahwa Inspektorat tengah menunggu hasil dari pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengonfirmasi bahwa korban merupakan pasien perempuan berusia 17 tahun. Saat ini, korban menjalani pemeriksaan psikologi di Makassar yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Meskipun begitu, polisi belum menetapkan JHS sebagai tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti tambahan. “Kami tunggu hasil psikologi korban untuk memastikan kelayakan perkara ini naik ke penyidikan,” kata Jody.
Sejumlah pihak berharap agar kasus pelaku kekerasan seksual RSUD Batara Guru Belopa diproses secara adil dan terbuka. LINPER dan masyarakat terus mendorong keadilan serta perlindungan penuh bagi korban.





Komentar