Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Terungkap! RSUD Diduga Lindungi Pelaku Kekerasan Seksual Pasien

Foto Ilustrasi

Luwu – Lembaga Informasi dan Pendampingan Masyarakat (LINPER) menyoroti dugaan perlindungan terhadap pelaku kekerasan seksual RSUD Batara Guru Belopa. LINPER menyayangkan sikap rumah sakit yang hanya menonaktifkan sementara oknum dokter gigi berinisial JHS, tanpa proses hukum yang transparan.

Koordinator Advokasi LINPER, Muh Rifky, menegaskan bahwa laporan terhadap JHS telah beredar sejak lama. Namun, pihak manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan Luwu tidak segera mengambil langkah konkret. “Alih-alih melindungi korban, mereka justru terlihat menunda dan menutup-nutupi kasus,” ujar Rifky.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

LINPER Desak Tindakan Tegas terhadap Pelaku Kekerasan Seksual

Rifky, yang juga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palopo, menilai sanksi nonaktif hanya bersifat formalitas. Ia menyampaikan bahwa JHS bukan baru sekali disebut dalam kasus dugaan pelecehan. Oleh karena itu, LINPER bersama sejumlah mahasiswa berencana melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Luwu.

“Kami tidak akan diam. Jika tidak ada tindakan, kami akan turun aksi. Kasus ini menyangkut perlindungan perempuan dan profesionalisme layanan publik,” tegas Rifky. Selain itu, ia menilai rumah sakit dan Dinas Kesehatan terlalu bergantung pada hasil tim investigasi, padahal bukti awal sudah cukup kuat.

Proses Pemeriksaan Masih Berjalan, Publik Pantau Ketat

Sementara itu, Direktur RSUD Batara Guru Belopa, dr. Daud Mustakim, mengatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan JHS selama satu bulan agar fokus pada proses pemeriksaan hukum. Ia juga menyebut bahwa Inspektorat tengah menunggu hasil dari pihak kepolisian.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengonfirmasi bahwa korban merupakan pasien perempuan berusia 17 tahun. Saat ini, korban menjalani pemeriksaan psikologi di Makassar yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Meskipun begitu, polisi belum menetapkan JHS sebagai tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti tambahan. “Kami tunggu hasil psikologi korban untuk memastikan kelayakan perkara ini naik ke penyidikan,” kata Jody.

Sejumlah pihak berharap agar kasus pelaku kekerasan seksual RSUD Batara Guru Belopa diproses secara adil dan terbuka. LINPER dan masyarakat terus mendorong keadilan serta perlindungan penuh bagi korban.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *