Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Dendam Keluarga Meledak di Pangkep, Perebutan Warisan Berujung Maut

Foto: Polisi melakukan penjagaan terhadap pelaku penikaman paman sendiri di Pangkep

Pangkep – Dendam akibat persoalan warisan mendorong Saparuddin (54) dan dua anaknya, Saldi (24) serta Sapri (26), menghabisi nyawa Baba (64), saudara iparnya sendiri. Insiden ini terjadi di Pulau Samatellu Borong, Desa Mattiro Walie, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Minggu pagi (27/7/2025), sekitar pukul 07.30 Wita.

Satu hari sebelumnya, Baba mengejar Saparuddin yang sedang memperbaiki perahu jolloro di sekitar rumahnya. Merasa terancam, Saparuddin segera pulang dan menceritakan kejadian itu kepada keluarganya. Mendengar cerita itu, kedua anaknya langsung naik pitam dan bertekad membalas perlakuan Baba.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

“Sabtu sore atau sehari sebelumnya, Saparuddin ini dikejar oleh Baba ketika memperbaiki jolloro. Sampai di rumahnya ia sampaikan kejadian itu ke keluarganya dan membuat dua anaknya marah dan ingin membalas,” jelas Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, pada Senin (28/7).

Saldi kemudian mencari Baba sambil membawa badik. Ia menemukan Baba sedang berada di kolong rumah warga. Tidak lama, Saparuddin dan Sapri menyusul ke lokasi sambil membawa senjata tajam serupa. Perkelahian tak terhindarkan. Dalam pergumulan, seorang warga bernama Emba datang dan memukul kepala Saldi hingga tak sadarkan diri.

“Baba lalu mengambil badik milik Saldi dan menikam perut Saldi satu kali,” lanjut AKP Saleh.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Melihat anaknya terluka, Sapri dan Saparuddin langsung mengejar Baba hingga ke bawah pohon. Baba sempat melawan, tetapi Sapri lebih dulu memegang tangannya lalu menikam dada korban. Tak berhenti di situ, Saparuddin memukul kepala Baba menggunakan batang besi dan menusuk bagian perutnya hingga tewas di tempat.

“Saat dikejar, Baba sempat melawan tapi tangannya dipegang oleh Sapri dan ditikam dadanya. Saparuddin kemudian memukul bagian kepala dan menikam perut korban,” ungkap Saleh.

Jenazah Baba segera dievakuasi ke rumah duka di Pulau Salebbo, sedangkan Saldi yang terluka parah dilarikan ke RS Batara Siang Pangkep.

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 Favorit Poster Nasional Business Plan Competition

Perselisihan Warisan Jadi Akar Masalah

Menurut hasil penyelidikan polisi, konflik warisan menjadi pemicu utama insiden ini. Saleh mengonfirmasi bahwa hubungan antara keluarga Saparuddin dan Baba sudah lama memburuk.

“Motifnya dendam lama masalah warisan tanah. Hubungan mereka memang sudah lama tidak baik,” tegasnya.

Penyidik kini menahan Saparuddin dan Sapri di Mapolres Pangkep. Polisi juga menyita dua badik beserta sarungnya dan satu sarung badik tanpa bilah. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *