Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Otomotif Politik

Lelang Mobil Dinas Takalar, 9 Unit Belum Laku Termasuk Pajero

Potret salah satu mobil yang dilelang

Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar telah melaksanakan lelang mobil dinas secara terbuka sejak 27 Juli hingga 1 Agustus 2025. Panitia lelang berhasil menjual 23 mobil dari total 32 unit kendaraan dinas yang mereka lelang. Beberapa unit yang laku terjual antara lain terdiri dari 9 unit Toyota Avanza, 6 unit Kijang, 3 Toyota Rush, 2 Xenia, 2 Fortuner, dan 1 Terios.

Alihusaeni, salah satu panitia pelelangan, telah menyerahkan 9 unit mobil kepada para pemenang lelang setelah mereka melunasi pembayaran dan melengkapi dokumen. “Kalau lengkap berkas dan sudah melunasi, kita serahkan,” ujarnya pada Sabtu (2/8).

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Sementara itu, 14 unit mobil lainnya dijadwalkan akan diserahkan pada hari Senin mendatang. Kendati demikian, masih ada 9 unit mobil yang belum menemukan pembeli. Beberapa di antaranya termasuk 4 unit Avanza, 2 Kijang, 1 Xenia, 1 Rush, dan 1 unit Pajero Sport.

Pelelangan Lanjut Dijadwalkan, Harga Diprediksi Lebih Rendah

Alihusaeni mengungkapkan bahwa ketertarikan terhadap mobil-mobil yang belum laku sebenarnya cukup tinggi, namun sebagian besar calon pembeli hanya meninjau tanpa melakukan pembayaran uang jaminan. “Seperti Pajero Sport, banyak yang lihat, tapi tidak ada yang lanjut,” ujarnya. Ia menilai, tidak ada peserta yang benar-benar serius pada lelang kali ini untuk beberapa unit tersebut.

Pemerintah daerah pun berencana menggelar lelang lanjutan. Panitia pelelangan memastikan akan menurunkan harga mobil pada lelang berikutnya, meskipun mereka belum mengumumkan jadwal pastinya. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang sebelumnya hanya menunggu penurunan harga.

Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta

Amirullah, Kepala Bidang Aset Pemkab Takalar, menjelaskan bahwa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melaksanakan seluruh proses lelang. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya memantau pelaksanaan lelang melalui aplikasi resmi milik pemerintah. “Kita hanya pantau melalui aplikasi lelang.go.id,” ucapnya.

OPD di Takalar telah menggunakan mobil-mobil dinas tersebut sebelum Pemkab Takalar memutuskan melelangnya dan beralih ke sistem sewa kendaraan demi efisiensi anggaran dan perawatan armada.

Pemkot Makassar Pastikan Tidak Pangkas PPPK, Appi Fokus Perkuat PAD di Tengah Tekanan Fiskal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *