Pangkep – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Poros Pangkep-Barru, Sulawesi Selatan, yang merenggut nyawa seorang pria bernama Erwin Gusalim (33). Peristiwa ini terjadi saat korban tengah memperbaiki mobil rekannya yang mogok di pinggir jalan. Sebuah truk melaju dari arah Pangkep ke Barru dan menabraknya hingga tewas di tempat.
Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep kini menahan pengemudi truk bernama Bade Dg Lewa (60) sebagai tersangka utama dalam insiden ini. Petugas juga mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, memastikan bahwa penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Proses hukum tetap berjalan. Sopir dan kendaraan sudah kami tahan. Sekarang kami fokus melengkapi berkas sebelum kami kirim ke kejaksaan,” ujar Adnan pada Selasa (5/8).
Sopir Diduga Mengantuk dan Hilang Kendali
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bade Dg Lewa mengemudikan truk dengan nomor polisi DD 8086 XC saat kejadian berlangsung. Truk tersebut melaju di lajur kanan dan menghantam bagian belakang kendaraan lain yang sedang berhenti karena mengalami kerusakan. Saat itu, Erwin sedang berada di bawah kendaraan untuk melakukan perbaikan. Akibat benturan keras, korban langsung terlindas dan meninggal dunia di lokasi.
Polisi menduga sopir mengalami kelelahan dan mengantuk saat mengemudi. Hal itu menyebabkan konsentrasi menurun hingga akhirnya menabrak korban. “Sopir tidak fokus dan mengantuk. Truk langsung menabrak kendaraan yang sedang berhenti dan melindas korban yang memperbaiki mobil,” jelas Adnan.
Kecelakaan tersebut terjadi pada malam hari, tepatnya Senin (21/7), di kawasan Segeri, Kabupaten Pangkep. Saat itu, Erwin datang dari Makassar atas permintaan temannya yang juga seorang sopir. Ia diminta membawakan peralatan untuk memperbaiki mobil yang mogok dalam perjalanan menuju Kabupaten Wajo.
Nurfaidah Umar (33), adik ipar korban, menjelaskan bahwa Erwin sengaja datang untuk membantu sesama sopir yang kesulitan di jalan. Namun nahas, niat baik itu justru berakhir petaka. Nurfaidah juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga sempat menerima tawaran uang damai sebesar Rp 5 juta dari pihak sopir, namun mereka menolak mentah-mentah.
“Kami tidak terima begitu saja. Ipar saya tidak bisa kembali hanya dengan uang,” ungkap Nurfaidah dengan suara bergetar.
Kini, keluarga korban menuntut keadilan penuh atas peristiwa ini. Mereka berharap pihak kepolisian dan kejaksaan menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.





Komentar