Barru – Suasana pekan akhir di jalur poros Pekkae, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan berubah tegang ketika aparat gabungan Satlantas dan Sabhara menghentikan aksi balapan liar pada Sabtu malam, 17 Mei 2025. Empat sepeda motor berbagai merek beserta para pengendaranya berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyergapan singkat di titik rawan kecelakaan tersebut.
Menurut Kasat Lantas Polres Barru, AKP Andi Nur Rahman, operasi ini merupakan respons atas keluhan warga yang resah dengan bising knalpot dan potensi kecelakaan setiap akhir pekan.
“Kami sudah melakukan patroli tertutup dua minggu terakhir. Begitu mendapat sinyal adanya kerumunan, tim langsung bergerak dan menyita empat kendaraan yang disulap layaknya motor balap,” jelasnya.
Keempat pengendara yang masih berstatus pelajar diketahui memodifikasi mesin serta melepas perlengkapan standar keamanan. Polisi menilai hal ini melanggar Pasal 285 dan 286 UU Lalu Lintas terkait kelengkapan kendaraan serta Pasal 297 tentang balapan liar di jalan umum.
“Sanksinya bukan hanya tilang, kendaraan mereka kami tahan sebagai barang bukti,” tambah Andi Nur Rahman.
Tak berhenti pada penindakan pengendara, Polres Barru juga akan memanggil orang tua masing‑masing sebagai bentuk tanggung jawab moral. Pihak kepolisian menilai dukungan keluarga—baik berupa pembiayaan maupun pembiaran—sering kali menjadi faktor pemicu balapan liar di kalangan remaja.
“Edukasi keselamatan jalan raya harus bermula dari rumah. Orang tua wajib mengawasi aktivitas anak, apalagi kalau sudah menyentuh ranah modifikasi ekstrem,” tegasnya.
Selain menahan motor, polisi menerapkan wajib apel pagi selama sepekan di Mapolres bagi para pelaku. Mereka juga diwajibkan mengikuti penyuluhan keselamatan berkendara bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan komunitas Road Safety Indonesia.
“Tiap malam minggu kami was‑was, takut ada korban tabrak lari. Mudah‑mudahan aksi ini bikin mereka jera,” ujar Nursiah, pemilik warung di tepi jalan menyambut baik langkah cepat aparat.
Polres Barru berencana memperluas patroli hingga jalur wisata di Tanete Rilau dan Tanete Riaja yang kerap dijadikan lintasan “drag race” dadakan.
“Kami tidak melarang hobi otomotif. Namun fasilitasnya ada di sirkuit resmi, bukan di jalan raya,” tutup Andi Nur Rahman.
Dengan langkah tegas ini, aparat berharap kultur balapan liar di Barru dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan terjaga, terutama menjelang arus mudik Idul Adha yang diprediksi meningkat pada awal Juni mendatang. <spl>





Komentar