Nasional – Pemerintah Indonesia kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Program ini direncanakan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa skema BSU kali ini akan mengacu pada pola bantuan yang diberikan selama masa pandemi COVID-19, meskipun dengan nominal yang lebih kecil.
“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Itu sedang dipersiapkan, nanti akan diperlakukan per 5 Juni,” ujar Airlangga kepada wartawan pada Jumat malam, 23 Mei 2025.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2022, pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja atau buruh, yang diberikan satu kali. Namun, untuk BSU tahun ini, Airlangga menegaskan bahwa besaran bantuan akan lebih kecil dari sebelumnya.
“Pemberian subsidi upah seperti COVID-nya. Besarannya lebih kecil (dari Rp 600 ribu),” tambahnya.
Selain BSU, pemerintah juga merencanakan peluncuran lima paket insentif ekonomi lainnya yang akan diberikan bersamaan. Paket-paket tersebut mencakup iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tol, diskon tarif penerbangan, insentif Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik, dan diskon tarif listrik sebesar 50%. Airlangga menyebutkan bahwa anggaran untuk BSU sudah tersedia dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
“Yang BSU anggaranya sudah ada, tapi kita lagi finalisasi,” katanya.
Program BSU ini diharapkan dapat memberikan bantuan langsung kepada pekerja berpenghasilan rendah, membantu mereka menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. <spl>





Komentar