Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Warga Tikala Gelar Aksi Saat Kejati Sulsel Berada Di Lokasi Tambang Toraja Utara

Toraja Utara – Ratusan warga dari Kelurahan Tikala dan Lembang Buntulobo’, Kecamatan Sesean, turun ke lokasi penambangan galian C di wilayah Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (12/6). Mereka menyuarakan protes keras dan menuntut agar aktivitas pertambangan tersebut segera dihentikan.

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kegiatan tambang yang dikelola oleh CV. Bangsa Damai. Lokasi tambang yang berada di Kelurahan Tikala disebut telah memberikan dampak negatif bagi warga sekitar, termasuk masyarakat di Lembang Buntulobo’ yang wilayahnya berbatasan langsung dengan area pertambangan.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Mewakili warga Buntulobo’, mantan Kepala Lembang, Marta Lembang, menyampaikan bahwa aktivitas penambangan telah menyebabkan kerusakan pada lahan persawahan warga. “Sawah kami mengalami penurunan permukaan tanah, padi gagal panen, dan aliran sungai menjadi kering. Bahkan sebagian tanah sawah hilang karena dampak langsung dari kegiatan tambang,” tuturnya saat berorasi di depan massa.

Senada dengan itu, Kalvin Tandiarrang, salah satu tokoh masyarakat dari Kelurahan Tikala, mengecam keras operasi tambang tersebut. Ia menekankan bahwa penambangan tidak hanya berlangsung di siang hari, tetapi juga dilakukan pada malam hari, sehingga mengganggu ketenangan warga.

“Kami mendesak pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat untuk segera menghentikan aktivitas tambang di Tikala dan mencabut seluruh izin operasionalnya,” ujarnya tegas di hadapan ratusan warga, aparat kepolisian, dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) yang turut hadir pada Kamis, (12/6)

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Kalvin juga menyoroti bahwa Kecamatan Tikala tidak termasuk dalam kawasan tambang berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Toraja Utara. “Ini area yang bukan diperuntukkan untuk pertambangan, jadi tidak seharusnya kegiatan ini dibiarkan terus berlangsung,” tambahnya.

Ia pun meminta agar aparat penegak hukum menyelidiki pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses penerbitan izin tambang tersebut. “Kami minta Kejati Sulsel menyelidiki siapa saja yang berperan dalam proses perizinan tambang ini,” katanya.

Sebagai informasi, pada hari yang sama, aparat dari Kejaksaan Tinggi Sulsel telah mendatangi lokasi tambang untuk melakukan pengecekan. Mereka terlihat berdialog dengan warga serta mengumpulkan informasi di lapangan. Diketahui pula bahwa sejumlah pejabat dari kecamatan, kelurahan, dan lingkungan telah dimintai keterangan terkait izin tambang ini.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Aksi damai ini turut didampingi oleh kuasa hukum dari pihak warga, antara lain Anton Tulak, SH., MH, Ari Daud, SH, serta Prof. Dr. Agus Salim, SH., MH, yang juga merupakan Rektor UKI Paulus Makassar. Seluruh rangkaian unjuk rasa berjalan tertib dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian Polres Toraja Utara. <spl>

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *