Toraja Utara – Ratusan mahasiswa dan pemuda dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli NKRI menggelar aksi mahasiswa Toraja Utara di kantor DPRD Toraja Utara, Senin (1/9/2025). Aksi ini melibatkan 14 organisasi yang mewakili mahasiswa dan pemuda.
Massa membakar ban di titik nol Kota Rantepao dan di halaman DPRD sebagai bentuk protes. Aksi sempat tertunda karena hanya 14 dari 29 anggota DPRD hadir. Setelah anggota lain hadir, mereka melanjutkan aksi di ruang paripurna.
Jenderal Lapangan aksi, Randi Ina Pasomba, menyampaikan tujuh tuntutan nasional. Aliansi meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Mereka juga menuntut pemecatan anggota DPR atau menteri yang menghina rakyat. Selain itu, mereka mendesak reformasi kelembagaan DPR dan penurunan gaji serta tunjangan anggota DPR. Aliansi juga menuntut transparansi gaji DPR dan reformasi institusi kepolisian agar lebih profesional dan berpihak kepada rakyat.
Selain tuntutan nasional, aliansi mengangkat empat isu lokal. Mereka meminta evaluasi kinerja DPRD Toraja Utara, menolak kenaikan pajak, memperkuat penindakan terhadap pencurian di rumah ibadah, dan mendorong pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat.
Randi menegaskan, “Kami memberi waktu satu minggu kepada DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan ini. Jika tidak ada hasil, kami akan kembali turun ke jalan.”
Tokoh masyarakat Daud Arung Pangarungan ikut berorasi. Ia menyoroti kebijakan pemerintah yang membebani rakyat, terutama soal pajak. “Hampir semua kegiatan dikenai pajak. Bahkan makan pun kena pajak. Hal ini membebani masyarakat,” kata Daud.
Dengan semangat tinggi, aksi mahasiswa Toraja Utara menunjukkan ketegasan mereka agar DPRD segera merespons tuntutan. Aksi ini juga menegaskan peran aktif generasi muda dalam mengawal kebijakan publik.





Komentar