Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Hukum

Honorer Kemenag Takalar Disunat Sertifikasi

Takalar – Sejumlah tenaga honorer mengungkapkan bahwa pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Takalar memotong gaji sertifikasi mereka hingga Rp800 ribu per orang untuk biaya workshop yang wajib bagi peserta.

Beberapa tenaga honorer mengungkapkan bahwa Wakil Ketua Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) PAUD/TK Provinsi Sulsel meminta mereka menyetorkan uang sebagai biaya mengikuti workshop di sebuah hotel di Denpasar, Kota Makassar.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

“Kegiatan ini wajib kami ikuti, dan diminta menyetor Rp800 ribu dari uang sertifikasi. Jika tidak, kami dianggap melanggar kewajiban,” ungkap salah satu honorer, Rabu (13/7/2025).

Menurut para honorer, hal ini menimbulkan pertanyaan besar. Di kabupaten lain di Sulawesi Selatan, ASN mendominasi peserta workshop, bukan tenaga honorer.

Sertifikasi dan Modus Pemotongan

Informasi dugaan pungli ini langsung mendapat perhatian. Kepala Kemenag Takalar, mengaku belum mengetahui secara rinci. “Besok saja konfirmasi di kantor, saya sedang berada di luar daerah, tepatnya di Kabupaten Jeneponto,” jelas Solihin.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Selatan, Ali Yafid, menegaskan akan melakukan pengecekan. “Nanti saya konfirmasi dulu ke Takalar,” ujarnya singkat pada Rabu (13/8/2025).

Para tenaga honorer berharap pihak berwenang segera menyelidiki dugaan pemotongan ini. Mereka menilai sertifikasi sebagai hak penuh guru yang harusnya dapat tanpa potongan dengan dasar hukum yang tidak jelas.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi dan perlindungan hak tenaga pendidik, khususnya yang berstatus non-ASN. Jika benar terjadi, praktik seperti ini mencederai semangat pemerataan kesejahteraan guru dan mencoreng citra lembaga pendidikan.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *