Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Gaya Hidup Hukum

Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Rutan Bantaeng

Bantaeng – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng bersama seluruh jajarannya mengikuti pengarahan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Drs. Mashudi. Kegiatan berlangsung secara virtual pada Jumat (29/8/2025) dan seluruh Kepala Kantor Wilayah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT) Pemasyarakatan di Indonesia.

Dalam arahannya, Drs. Mashudi menekankan sejumlah agenda penting yang harus segera terlaksana oleh jajaran pemasyarakatan. Ia meminta setiap UPT berkoordinasi dengan Forkopimda dalam pelaksanaan penanaman pohon kelapa secara serentak. Selain itu, para KaUPT sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk memahami secara menyeluruh terkait DIPA Anggaran agar pengelolaan keuangan berlangsung transparan serta akuntabel.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Direktur Jenderal Permasyarakatan juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap warga binaan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di dalam rutan maupun lapas. “Jangan sekali-sekali menjadikan warga binaan sebagai sapi perah. Jalankan tugas sesuai perintah dan arahan pimpinan dengan penuh integritas,” tegas Mashudi dalam pengarahannya.

Pengarahan Direktur Jenderal untuk Penguatan Pemasyarakatan

Selain pengawasan, Direktur Jenderal Permasyarakatan menekankan perlunya optimalisasi pergerakan INKOPASINDO di seluruh UPT. Ia juga mendorong setiap unit segera mendaftarkan hak paten atas produk UMKM yang telah ada agar mampu memberi nilai tambah bagi pemasyarakatan. Menurutnya, sosialisasi Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 harus terus berlanjut agar seluruh jajaran memahami regulasi secara menyeluruh.

Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse A, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan pimpinan pusat. “Kami siap melaksanakan instruksi serta berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Partisipasi Rutan Bantaeng dalam pengarahan virtual ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap penguatan sistem pemasyarakatan nasional. Dengan sinergi seluruh jajaran, di harapkan kualitas pembinaan warga binaan semakin meningkat serta dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *