Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Pengedar Sabu Palopo Tertangkap, Transaksi Lewat Instagram Terbongkar

Pengedar sabu Palopo ditangkap polisi, tampak duduk mengenakan kaos hitam saat diamankan di kantor Polres Palopo
Terduga pengedar sabu Palopo Yovantri Saraan (29) saat diamankan oleh Satresnarkoba Polres Palopo usai tertangkap dengan barang bukti sabu seberat 3,80 gram. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Jumat (1/8/2025).

Palopo – Pengedar sabu Palopo kembali berurusan dengan hukum. Polisi dari Satresnarkoba Polres Palopo menangkap Yovantri Saraan (29), warga Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, pada Jumat (1/8/2025).

Warga melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah Yovantri. Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi di Jalan Opu To Sappaile. Di sana, polisi memantau gerak-gerik Yovantri yang tampak mencurigakan.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Petugas langsung menghentikan Yovantri dan menggeledah tubuh serta lingkungan sekitar rumah. Lurah Amassangan menyaksikan proses penggeledahan tersebut secara langsung. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 10 plastik kecil berisi sabu dengan berat total 3,80 gram. Polisi juga menemukan alat isap (bong), timbangan digital, ponsel, dan beberapa barang bukti lain.

Saat interogasi, Yovantri mengaku membeli sabu dari akun Instagram @neversurrender.ofc seharga Rp2 juta. Ia mengambil barang tersebut di tepi Jalan Nyiur, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur.

Tim Satresnarkoba terus menggencarkan pemberantasan narkotika. Selama Januari hingga Juli 2025, polisi menangani 44 kasus narkoba dan empat kasus penyalahgunaan obat. Ipda Ma’rup selaku KBO Satresnarkoba menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan 80 orang sebagai tersangka, terdiri atas 73 pria dan tujuh perempuan.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Polisi merehabilitasi pengguna yang tidak terlibat peredaran. Sementara itu, para pengedar tetap menjalani proses hukum. Selama tujuh bulan terakhir, polisi berhasil menyita sabu dengan total berat 488,57 gram.

Pengedar sabu Palopo tetap menjadi sasaran prioritas aparat. Polisi mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *