Tana Toraja – Perundungan siswa SD Tana Toraja kembali menjadi sorotan publik. Seorang siswa SD Negeri Rante Ba’tan, berinisial NA, mengalami kekerasan fisik dari delapan kakak kelasnya. Insiden ini terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, dan langsung menyebar di media sosial setelah video korban menangis viral.
Korban mengaku para pelaku menendangnya hingga jatuh ke tanah. Ibunya, Natalia, merasa sangat terpukul saat anaknya bangun tengah malam dalam kondisi menangis dan enggan kembali ke sekolah.
“Anakku bilang diborongi anak kelas 6. Dia ketakutan sampai tidak mau sekolah lagi,” ujar Natalia penuh emosi.
Selain itu, Natalia menyayangkan sikap guru yang tidak menyadari kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa anaknya selalu berprestasi dan tidak pernah terlibat masalah di sekolah.
Dinas Pendidikan Tana Toraja Turun Tangan
Menanggapi kasus ini, Dinas Pendidikan Tana Toraja langsung mengambil tindakan. Kepala Dinas, Andarias Lebang, datang ke sekolah untuk memediasi kedua belah pihak. Ia memimpin proses klarifikasi dan meminta semua pelaku menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban.
“Kami tidak ingin sekolah menjadi tempat yang menakutkan. Anak-anak harus merasa aman saat belajar,” tegas Andarias.
Selain itu, Dinas juga berkomitmen untuk mengaktifkan kembali program Sekolah Ramah Anak secara nyata, bukan sekadar formalitas.
Kasus Serupa Terus Terjadi di Sulawesi Selatan
Perundungan siswa SD Tana Toraja hanyalah satu dari serangkaian kasus serupa di Sulawesi Selatan. Sebelumnya, pada Mei 2025, siswa SMP Negeri 1 Mattiro Bulu di Pinrang berinisial RD mengalami pemukulan setelah menunjukkan foto pelaku yang beredar di media sosial.
Sementara itu, di Kabupaten lain, enam pelajar SD merundung seorang anak TK dengan cara menyeret, meludahi, dan mengancam korban dengan kantong plastik. Mereka bahkan merekam aksi itu dan menyebarkannya di media sosial.
Yang paling memilukan, seorang siswa SD bernama Muhammad Raja Afnan di Makassar meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh teman sekolahnya. Ia sempat menjalani perawatan selama lima hari sebelum meninggal dunia.
Langkah Nyata Harus Segera Diambil Atas Perundungan siswa SD di Tana Toraja
Melihat berbagai kejadian tersebut, pemerintah harus bertindak cepat. Sekolah wajib membentuk unit perlindungan anak yang aktif dan siap merespons kasus kekerasan. Selain itu, guru perlu mendapatkan pelatihan khusus untuk menangani konflik di lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan Tana Toraja menegaskan akan memperkuat sistem pengawasan di seluruh sekolah dan memastikan tidak ada lagi korban kekerasan di dunia pendidikan.
“Kami tidak akan membiarkan kejadian seperti ini terus berulang,” tutup Andarias.





Komentar