Bantaeng — DPRD Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna untuk mendengar tanggapan eksekutif atas dua Ranperda penting, Selasa (8/7). Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, memimpin langsung rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD.
Dua Ranperda tersebut mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024. Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab, hadir dan menyampaikan langsung jawaban dari pihak eksekutif.
Dalam paparannya pada Rapat Paripurna DPRD, Abdul Wahab sebagai sekda Bantaeng menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD merujuk langsung pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pemerintah menggunakan regulasi turunan sebagai dasar agar arah pembangunan Bantaeng menjadi lebih terarah.
“RPJMD ini menjadi kompas kebijakan pembangunan ke depan. Kami menyusunnya dengan merujuk pada prinsip-prinsip perencanaan nasional,” ujar Abdul Wahab.
Ia juga menanggapi pandangan Fraksi PKB terkait keterlambatan pembangunan Puskesmas tahun 2024. Pemerintah daerah sudah melakukan audit internal. Tim pengawasan turut mengevaluasi seluruh proyek fisik sesuai ketentuan kontrak yang berlaku.
“Kami menindaklanjuti semua keterlambatan sesuai dokumen kontrak, addendum, dan prosedur sanksi. Proses evaluasi berlangsung transparan dan terkontrol,” tambahnya.
Abdul Wahab menyebut bahwa kerja sama antara pemerintah dan DPRD sangat penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Ia juga memastikan pada Rapat Paripurna bahwa evaluasi rutin akan terus memperkuat pelaksanaan program pembangunan secara menyeluruh di Kabupaten Bantaeng.
Pemerintah berharap dukungan penuh dari DPRD dalam merealisasikan program prioritas 2025–2029. Dengan sinergi yang kuat, Pemkab Bantaeng menargetkan pencapaian visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan secara transparan dan akuntabel. Ia menyebut setiap proses perencanaan merujuk pada regulasi nasional dan melibatkan pengawasan internal secara ketat. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan di Bantaeng diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.





Komentar